Bank DKI Selesaikan Tahap Awal Penyaluran KJP Plus 2025 Bagi Puluhan Ribu Siswa
Bank DKI telah menuntaskan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 kepada 43.502 siswa yang terdaftar sebagai penerima baru. Proses penyaluran ini dilaksanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 18 hingga 21 April 2025, dan menjangkau berbagai lokasi strategis.
Distribusi bantuan pendidikan ini dilakukan melalui jaringan luas Bank DKI, termasuk Kantor Cabang, Cabang Pembantu, serta sekolah-sekolah yang tersebar di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Langkah ini diambil untuk memastikan kemudahan akses bagi para penerima manfaat.
Menurut Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, penyaluran KJP Plus ini merupakan wujud komitmen Bank DKI sebagai fasilitator utama program bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, khususnya di sektor pendidikan. Ia menekankan bahwa Bank DKI berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota.
Program KJP Plus Tahap I tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari upaya pendistribusian bantuan kepada total 126.000 penerima baru KJP Plus. Sebelumnya, Bank DKI juga telah menyalurkan bantuan kepada 707.622 siswa pada tahap sebelumnya. KJP Plus sendiri merupakan inisiatif Pemprov Jakarta untuk mewujudkan akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Agus H Widodo menambahkan, Bank DKI terus berupaya mengoptimalkan perannya sebagai bank pembangunan daerah. Salah satu caranya adalah dengan memastikan bahwa proses penyaluran KJP Plus berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dengan tingkat transparansi yang tinggi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Ia mengingatkan agar tidak memberikan PIN atau data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak dikenal atau mengatasnamakan Bank DKI. Kewaspadaan ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan atau penyalahgunaan data.
Bagi penerima KJP Plus tahun sebelumnya yang tidak lagi menerima dana pada tahun ini, Arie Rinaldi menyarankan untuk segera memeriksa status penerimaan melalui situs resmi yang disediakan oleh Pemprov Jakarta, yaitu https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form. Selain itu, penerima juga dapat mengajukan pengaduan atau pertanyaan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan maupun Suku Dinas Pendidikan yang tersebar di 44 kecamatan di Jakarta.
Bank DKI juga memberikan kemudahan bagi penerima KJP Plus dalam memanfaatkan dana bantuan. Dana KJP Plus dapat digunakan di berbagai merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI dan dilengkapi dengan mesin EDC Bank DKI. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah dan buku-buku pelajaran. Untuk penarikan tunai, Bank DKI memberlakukan batasan maksimal sebesar Rp100.000 per minggu.
Arie Rinaldi menjelaskan bahwa sisa dana KJP Plus yang tidak digunakan untuk penarikan tunai dapat dimanfaatkan untuk berbelanja secara non-tunai di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi penerima KJP Plus dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program KJP Plus atau layanan Bank DKI lainnya, dapat menghubungi layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351. Layanan ini siap memberikan informasi dan membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul terkait program KJP Plus dan layanan perbankan Bank DKI.
Dengan penyaluran KJP Plus Tahap I tahun 2025 ini, Bank DKI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.