Kadis Perindag ESDM Sumut Dibebastugaskan Sementara: Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Jadi Sorotan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang, dari jabatannya. Keputusan ini diambil menyusul dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan yang bersangkutan.

Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengungkapkan bahwa penonaktifan Mulyadi Simatupang berlaku sejak 17 April 2025. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, disebutnya tidak ingin membawa permasalahan ini ke ranah hukum, melainkan memilih penyelesaian internal melalui pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Ada beberapa pertimbangan, salah satunya adalah dugaan pencemaran nama baik pimpinan (Gubernur Bobby Nasution)," ujar Sulaiman, tanpa merinci lebih lanjut bentuk pencemaran nama baik yang dimaksud. Ia menambahkan, bahwa sebenarnya kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum pidana. Namun, Gubernur Bobby Nasution memilih untuk menanganinya secara internal.

Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman enggan memberikan detail mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

Sebelum penonaktifan ini, Mulyadi Simatupang dikenal sebagai figur yang cukup lama berkiprah di lingkungan Pemprov Sumut. Ia menduduki sejumlah jabatan strategis di era kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi periode 2018-2023, termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kepala Dinas Perindag ESDM. Bahkan, pada tahun 2021, Mulyadi dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Labuhanbatu.

Selain kariernya di pemerintahan, Mulyadi Simatupang juga memiliki keterlibatan dalam dunia sepak bola. Ia pernah menjabat sebagai manajer PSMS Medan, klub sepak bola yang memiliki kedekatan dengan Edy Rahmayadi, yang juga merupakan pembina PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) selaku pengelola PSMS Medan. Edy Rahmayadi sendiri diketahui sebagai rival politik Bobby Nasution dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.

Mulyadi juga tercatat aktif dalam berbagai organisasi sepak bola, termasuk Asprov PSSI Sumut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Desember 2024, total harta kekayaan Mulyadi Simatupang mencapai Rp 2,8 miliar.

Sulaiman Harahap menekankan pentingnya soliditas tim untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur Sumatera Utara. Ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Penonaktifan Mulyadi Simatupang menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Proses pemeriksaan oleh Inspektorat diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kejelasan terkait kasus ini.