Aksi Pembusuran Resahkan Warga Maros, Dua Pemuda Makassar Diciduk Polisi
Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Makassar terkait kasus penyerangan menggunakan busur panah yang terjadi di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Asnan Usman, yang mengalami luka akibat terkena panah di bagian punggung.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial MN (18) dan MSS (21) diringkus di kediaman mereka masing-masing yang berlokasi di Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Kamis (17/4) malam. Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Moncongloe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan, kedua pelaku tampak berada di ruang Satreskrim Polsek Moncongloe. Pelaku MN terlihat mengenakan kaos hijau dengan dalaman putih. Tampak MN juga memiliki rambut panjang berwarna hitam dengan campuran berwarna pirang kecokelatan. Sementara pelaku MSS terlihat mengenakan jaket berwarna hitam dan memiliki potongan rambut yang lebih pendek dibandingkan MN, serta memiliki kumis.
"Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Penyidik," kata Kapolsek Moncongloe Ipda Askar, Jumat (18/4/2025).
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku dalam aksi penyerangan tersebut. Selain itu, polisi juga berupaya untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Insiden penyerangan ini terjadi pada Sabtu (12/4) di Dusun Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang mengalami luka akibat terkena anak panah segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat aksi kekerasan menggunakan senjata tradisional seperti busur panah dapat menimbulkan dampak yang fatal.