Operasi Skala Besar Dikerahkan untuk Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Mabes Polri kembali mengintensifkan upaya pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang sejak Desember 2024. Operasi dengan sandi Alpha Bravo Moskona 2025 ini akan berlangsung dari tanggal 20 April hingga 3 Mei 2025 di wilayah Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Sebanyak 274 personel gabungan dari berbagai satuan tugas dikerahkan dalam operasi ini. Satuan tugas (Satgas) tersebut meliputi:

  • Satgas Pencarian/SAR
  • Satgas Intelijen
  • Satgas Tindak
  • Satgas Humas
  • Satgas Banops

Korps Brimob Polri telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat di Lapangan Tokubetsu Keisatsutai, Resimen II Pasukan Pelopor, Manokwari, Papua Barat. Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Brigadir Jenderal Polisi Gatot Mangkurat, bertindak sebagai pemimpin apel. Apel ini menandai kesiapan seluruh personel dan unsur pendukung dalam melaksanakan operasi pencarian.

Brigjen Pol Gatot Mangkurat menekankan bahwa operasi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan di Papua Barat. Ia mengingatkan seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan baik, penuh kewaspadaan, dan kedisiplinan tinggi, mengingat wilayah operasi termasuk kategori zona merah akibat aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Selain itu, medan operasi yang berat, meliputi hutan lebat, pegunungan, dan sungai berarus deras, menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima serta pemahaman SOP yang mendalam.

Kombes Pol Ignatius Prabowo, Kabid Humas Polda Papua Barat, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan atensi langsung dari Mabes Polri. Pencarian akan dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah, Basarnas, dan Kodam. Sebelumnya, tim internal Mabes Polri juga telah diterjunkan untuk melakukan pencarian fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Marbun. Iptu Tomi Marbun dilaporkan hilang saat melakukan operasi pencarian DPO KKB di wilayah Teluk Bintuni. Hilangnya Iptu Tomi Marbun juga menjadi perhatian Komisi III DPR RI, yang telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan keluarga korban dan Kapolda Papua Barat. RDPU tersebut menghasilkan rekomendasi untuk membentuk tim pencari fakta dan melakukan pencarian tahap ketiga.