Airlangga Hartarto Ungkap Beban Tarif Impor Produk Indonesia ke AS Capai 47 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa produk-produk asal Indonesia menghadapi beban tarif impor yang signifikan saat memasuki pasar Amerika Serikat, bahkan mencapai angka 47 persen. Pernyataan ini disampaikan Airlangga setelah memimpin delegasi Indonesia dalam serangkaian negosiasi dengan pemerintah AS terkait isu tarif.
Sebelumnya, kebijakan tarif yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump sempat menjadi sorotan, termasuk pemberlakuan tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia. Kebijakan ini disebut sebagai tarif resiprokal. Namun, Airlangga menjelaskan bahwa selain tarif tersebut, terdapat berbagai tarif lain yang dikenakan oleh AS terhadap produk-produk Indonesia, sehingga akumulasi biaya impor menjadi jauh lebih tinggi.
Sebagai ilustrasi, meskipun tarif 32 persen sempat didiskon sementara menjadi 10 persen untuk periode 90 hari, produk tekstil dan garmen asal Indonesia tetap dikenakan tarif proteksionis dengan kisaran 10 hingga 37 persen. Kondisi ini menyebabkan biaya yang harus ditanggung oleh komoditas Indonesia untuk menembus pasar AS menjadi sangat besar, dengan total tarif yang berkisar antara 20 hingga 47 persen.
"Meskipun saat ini ada tarif 10 persen untuk 90 hari, di sektor tekstil dan garmen sudah ada tarif 10-37 persen. Jadi, tambahan 10 persen ini bisa menjadi 10+10 atau 37+10. Ini menjadi perhatian kami karena biaya ekspor kita menjadi lebih tinggi, dan ini dibebankan kepada pembeli dan juga Indonesia sebagai pengirim," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual.
Airlangga menekankan bahwa tarif yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang dikenakan terhadap negara-negara pesaing Indonesia. Pemerintah Indonesia menilai bahwa kondisi ini tidak adil dan merugikan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.
Tarif yang tinggi tersebut menyebabkan produk Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan dengan produk dari negara-negara pesaing di kawasan Asia Tenggara, Asia, bahkan dunia. Banyak negara lain mendapatkan tarif yang lebih rendah, sehingga Indonesia mengharapkan adanya perlakuan yang adil dengan tarif yang setara atau bahkan lebih rendah.
"Kami menegaskan bahwa selama ini tarif yang tidak level playing field diterapkan AS, termasuk dengan negara pesaing kita di ASEAN, bisa diberikan adil, dan kita ingin diberikan tarif yang tidak lebih tinggi," tegas Airlangga.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Menko Airlangga Hartarto:
- Tarif Impor AS untuk Produk Indonesia Tinggi: Produk Indonesia bisa dikenakan tarif impor hingga 47% saat masuk ke AS.
- Tarif Tambahan di Sektor Tekstil dan Garmen: Selain tarif umum, ada tarif khusus untuk tekstil dan garmen yang bisa mencapai 37%.
- Dampak pada Daya Saing: Tarif tinggi membuat produk Indonesia kurang kompetitif dibandingkan negara lain.
- Permintaan Keadilan Tarif: Indonesia meminta AS memberikan tarif yang adil dan setara dengan negara pesaing.