Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata Terindikasi Penyelewengan Dana, Mitra Justru Ditagih Ratusan Juta Rupiah

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, yang seharusnya menjadi wujud nyata kepedulian sosial, kini justru menjadi polemik yang merugikan salah satu mitranya, Ira Mesra. Alih-alih mendapatkan imbalan atas kerja kerasnya menyediakan ribuan porsi makanan setiap hari, Ira justru dikejutkan dengan tagihan mencapai Rp 420 juta dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), pihak yang bekerja sama dalam program tersebut.

Kasus ini bermula ketika Ira melaporkan dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut menyoroti potensi kerugian negara hingga mencapai hampir Rp 1 miliar. Namun, respons yang diterima Ira justru di luar dugaan. Yayasan MBN balik menagih Ira dengan nominal yang fantastis. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengungkapkan keheranannya atas tindakan yayasan tersebut. Ia menduga ada oknum dalam yayasan yang memiliki itikad tidak baik.

Fakta-fakta yang Terungkap:

  • Tagihan Muncul Setelah Laporan: Tagihan senilai Rp 400 juta dari Yayasan MBN muncul tak lama setelah Ira melaporkan dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata. Sebagian dari tagihan tersebut, sekitar Rp 200 juta, disebut-sebut berasal dari pembelian wadah makanan (ompreng) yang sebenarnya dibeli secara mandiri oleh Ira.
  • Tidak Pernah Mendapat Subsidi: Selama menjalankan program MBG, Ira mengaku seluruh biaya operasional dapur, mulai dari bahan baku, sewa tempat, hingga gaji karyawan, ditanggung sepenuhnya dari dana pribadinya. Ironisnya, pihak yayasan justru menuding Ira masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45 juta dengan alasan adanya invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
  • Perubahan Harga Per Porsi: Salah satu poin penting dalam pemeriksaan Ira oleh pihak kepolisian adalah mengenai perubahan nilai bantuan per porsi dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000. Perubahan sepihak ini tidak pernah dijelaskan secara resmi dan diduga menjadi celah untuk praktik penyelewengan. Selain itu, yayasan juga sempat menjanjikan pembayaran hak Ira melalui bilyet giro, namun hingga kini belum terealisasi.

Meski menghadapi berbagai tekanan dan ketidakpastian, Ira Mesra menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Ia berharap kasus ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi dirinya serta pihak-pihak lain yang dirugikan.