Aksi Massa di Depok Berujung Pembakaran Mobil Polisi: Penangkapan Tersangka Penganiayaan Picu Amarah Warga

Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Depok Berujung Ricuh, Mobil Polisi Dibakar Massa

Penangkapan seorang tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, berujung kericuhan yang menyebabkan tiga unit mobil polisi hangus dibakar massa pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Kejadian bermula ketika tim Reskrim Polres Metro Depok hendak mengamankan tersangka berdasarkan surat perintah terkait laporan polisi atas dugaan penganiayaan (Pasal 351 KUHP), perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP) dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi untuk melakukan penangkapan, mereka mendapatkan perlawanan dari warga setempat. Peristiwa ini merupakan buntut dari kasus yang terjadi pada 23 Desember 2024 lalu, di mana tersangka mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah yang akan dibangun oleh sebuah perusahaan properti. Meskipun perusahaan telah melakukan somasi, tersangka justru mendirikan bangunan semi permanen dan membuang sampah di lahan tersebut. Pihak perusahaan mengklaim memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut, sementara tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang valid.

Kronologi kejadian bermula saat perusahaan hendak melakukan pemasangan pagar di lahan yang diklaim oleh tersangka. Saat itu, tersangka diduga menodongkan pistol, yang kemudian disita oleh pihak kepolisian. Pada saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sengit. Suara kegaduhan terdengar hingga memicu reaksi dari warga sekitar yang kemudian menyerang petugas kepolisian.

Tersangka berhasil diamankan dan dibawa menuju Polres Metro Depok menggunakan empat unit mobil. Namun, rombongan mobil polisi dikejar oleh massa hingga terhadang portal di pintu masuk Kampung Baru. Satu mobil berhasil lolos, namun tiga mobil lainnya tertahan di lokasi dan menjadi sasaran amuk massa yang membakarnya.

Akibat kejadian tersebut, beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka. Situasi di lokasi kejadian telah dinormalisasi dengan bantuan personel dari Polsek, Pospol, dan BKO Brimob. Kendaraan yang rusak telah dievakuasi dan petugas kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan susulan. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai keterlibatan oknum-oknum yang melakukan pembakaran mobil polisi, termasuk kemungkinan keterkaitan tersangka dengan organisasi masyarakat (ormas) setempat. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai proses hukum terhadap para pelaku pembakaran mobil polisi.