Insiden Penghadangan dan Penggeledahan Mobil Warnai Persiapan PSU Bengkulu Selatan: Sopir Cawabup Lapor Polisi
Bengkulu Selatan digegerkan dengan laporan dugaan intimidasi dan penghadangan yang dialami oleh Muhammad Eko Wicaksono, pengemudi dari salah satu calon wakil bupati (Cawabup) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bengkulu Selatan. Eko melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Selatan pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Laporan ini diajukan terkait insiden yang terjadi saat Eko mengantarkan Ii Sumirat, Cawabup nomor urut 2, untuk menghadiri acara pernikahan keluarga di wilayah Kecamatan Kedurang.
Menurut keterangan Eko kepada pihak kepolisian, perjalanan mereka terhambat oleh sekelompok orang berjumlah antara 30 hingga 50 orang. Massa tersebut melakukan penghadangan di beberapa desa. Insiden bermula ketika rombongan Ii Sumirat dihentikan paksa. Mereka diminta keluar dari kendaraan dan mobil yang mereka tumpangi digeledah oleh massa. Eko mengungkapkan rasa trauma dan ketidaknyamanannya atas perlakuan tersebut.
"Setelah penggeledahan pertama, kami mencoba melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Seginim. Namun, lagi-lagi kami dihadang oleh kelompok orang yang sama," ujar Eko saat memberikan keterangan di Mapolres Bengkulu Selatan. Eko mengaku tidak mengetahui motif dari penggeledahan tersebut dan merasa terintimidasi dengan tindakan yang dilakukan oleh gerombolan orang tersebut.Ketakutan semakin memuncak ketika setelah dua kali dihadang dan digeledah, Eko memutuskan untuk beristirahat di rumah seorang kerabat di Kecamatan Seginim. Namun, tempat persembunyian mereka kembali ditemukan dan dikepung oleh enam mobil yang berisi orang-orang yang sebelumnya melakukan penghadangan.
Merasa terancam, Eko segera menghubungi pihak kepolisian. Setelah negosiasi yang alot, aparat kepolisian berhasil membubarkan massa dan mengamankan situasi, sehingga Eko dan Ii Sumirat dapat kembali ke rumah mereka. Eko mengklaim mengenali beberapa individu yang terlibat dalam aksi penghadangan dan penggeledahan tersebut. Ia berjanji akan mengungkap identitas para pelaku kepada pihak kepolisian.
Saat ini, Eko masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkulu Selatan guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden yang dialaminya. Kasus ini menjadi perhatian serius menjelang pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan.
PSU ini sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi dari Pilkada Bengkulu Selatan. MK berpendapat bahwa Gusnan Mulyadi telah menjabat selama dua periode, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri.
Putusan MK tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo, pada Senin (24/2/2025), dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada dengan nomor perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025. Selain mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi, MK juga memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan PSU tanpa mengikutsertakan nama Gusnan Mulyadi.
PSU Bengkulu Selatan akan diramaikan oleh tiga pasangan calon, yaitu Elva Hartati-Makrizal Nedi, Suryatati-Ii Sumirat, dan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto. Insiden yang menimpa rombongan Cawabup Ii Sumirat ini tentu menambah tensi politik menjelang pelaksanaan PSU.
Berikut daftar pasangan calon yang akan mengikuti PSU Bengkulu Selatan:
- Elva Hartati-Makrizal Nedi
- Suryatati-Ii Sumirat
- Rifai Tajudin-Yevri Sudianto