Kadis Perindag ESDM Sumut Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Bobby Nasution
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Mulyadi Simatupang dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM). Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengkonfirmasi penonaktifan tersebut, yang berlaku sejak 17 April 2025. Menurutnya, tindakan ini didasari oleh beberapa alasan serius, salah satunya adalah dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mulyadi Simatupang terhadap Gubernur Bobby Nasution. Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa perbuatan tersebut sebenarnya dapat diproses secara hukum pidana. Namun, atas pertimbangan dan kebijaksanaan Gubernur, kasus ini diselesaikan melalui mekanisme internal.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Sulaiman Harahap juga mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Mulyadi Simatupang. Meskipun demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk penyalahgunaan wewenang yang dimaksud, karena hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi situasi ini, Sulaiman Harahap menekankan pentingnya soliditas dan kerjasama tim dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Sumatera Utara. Ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Penonaktifan Mulyadi Simatupang ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran pemerintahan di Sumatera Utara untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra dan kepercayaan publik.