Pemprov DKI Jakarta Intensifkan Penertiban Parkir Ilegal di Jalur Sepeda dan Pedestrian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat untuk menertibkan parkir liar yang masih marak terjadi di jalur sepeda dan pedestrian di wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan keprihatinannya atas penyalahgunaan fasilitas publik tersebut oleh kendaraan bermotor, termasuk bajaj dan sepeda motor. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki dan pesepeda di Jakarta.

Fokus utama penertiban akan diarahkan pada jalur-jalur sepeda di jalan-jalan protokol utama. Pramono menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang kedapatan menggunakan fasilitas tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Sanksi akan diberikan sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain penertiban parkir liar, Pemprov DKI Jakarta juga terus melanjutkan pengembangan jalur pedestrian yang sudah ada, dengan tujuan menciptakan ruang publik yang lebih ramah dan nyaman bagi warga.

Lebih lanjut, Pramono Anung menyinggung rencana ambisius untuk menjadikan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Blok M sebagai etalase representatif bagi ASEAN. Proyek ini melibatkan penggabungan tiga taman ikonik di Jakarta, yaitu Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat, menjadi sebuah kawasan hijau terpadu seluas 6,2 hektare. Kawasan ini akan dilengkapi dengan jogging track yang akan menjadi alternatif ruang olahraga publik selain Gelora Bung Karno (GBK).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji secara mendalam desain jogging track tersebut, termasuk opsi pembangunan vertikal (ke atas atau ke bawah) untuk meminimalisir dampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Selain kawasan Blok M, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan Velodrome. Pramono berencana untuk meningkatkan kualitas fasilitas olahraga tersebut dengan menambahkan lintasan jogging, serupa dengan yang ada di GBK, sebagai bagian dari upaya untuk menyediakan ruang olahraga yang layak di setiap wilayah Jakarta.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah maraknya parkir liar di kawasan Tanah Abang. Menanggapi hal ini, Pramono menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk menindak dan menertibkan kawasan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa praktik parkir liar di Jakarta telah menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bekerja sama dengan kepolisian untuk fokus menangani masalah ini secara komprehensif.