Pertolongan Pertama Gigitan Ular Berbisa: Kunci Hindari Antibisa dan Komplikasi Serius
Kasus gigitan ular berbisa atau envenomasi di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Data menunjukkan, sekitar 10% dari 135.000 kasus gigitan ular per tahun antara 2013 hingga 2023 berujung pada kematian. Lebih jauh dari itu, gigitan ular berbisa juga dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius. Lalu, bagaimana cara menanganinya dengan tepat?
Janu Wahyu Widodo, Founder Exalos Indonesia, menekankan pentingnya pertolongan pertama yang tepat dalam menangani gigitan ular berbisa. Menurutnya, tindakan awal yang benar dapat meminimalkan penyebaran racun dan bahkan menghindari kebutuhan akan suntikan antibisa. Kunci utama dalam pertolongan pertama adalah mencegah racun (venom) ular menyebar ke seluruh tubuh. Dengan penanganan yang baik, efek gigitan dapat terbatas pada area lokal, seperti nyeri dan bengkak.
Langkah-Langkah Pertolongan Pertama yang Tepat
Berikut adalah langkah-langkah pertolongan pertama pada kasus gigitan ular:
- Tenangkan Korban: Panik dapat mempercepat detak jantung dan sirkulasi darah, yang berpotensi mempercepat penyebaran racun.
- Imobilisasi Bagian Tubuh yang Tergigit: Upayakan agar bagian tubuh yang tergigit dan area sekitarnya tidak bergerak. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pembidaian, mirip dengan penanganan patah tulang. Tujuannya adalah untuk mencegah kontraksi otot yang dapat memicu penyebaran racun.
- Pembidaian yang Benar: Gunakan alat yang tersedia untuk menopang area yang tergigit. Hindari membebat terlalu kencang seperti mumi. Letakkan penyangga di sisi kanan dan kiri bagian yang tergigit, lalu ikat dengan lembut.
- Biarkan Bagian yang Dibidai Selama Dua Hari: Dalam kurun waktu tersebut, racun (venom) secara alami akan menjadi tidak aktif.
- Segera ke Rumah Sakit: Setelah melakukan pembidaian, segera bawa korban ke rumah sakit untuk observasi lebih lanjut. Fasilitas medis memiliki peralatan dan tenaga ahli yang lebih siap menangani kondisi berat jika terjadi.
Hindari Kesalahan Fatal
Janu memperingatkan bahwa penanganan yang salah dapat memperburuk kondisi korban. Jika pertolongan pertama tidak dilakukan dengan cepat dan tepat, racun dapat menyebar ke organ-organ vital dan menyebabkan fase sistemik. Tindakan seperti memijat, menggerakkan, atau menyedot area yang tergigit justru akan mempercepat penyebaran racun.
Fase sistemik memerlukan penanganan medis yang lebih intensif, termasuk pemberian antibisa yang sesuai. Antibisa hanya dapat diberikan di rumah sakit setelah melalui koordinasi dengan dokter.
Fase darurat terjadi ketika tubuh sudah berada dalam fase sistemik dan tidak tersedia antibisa. Kondisi ini dapat menyebabkan nekrosis (kematian jaringan) yang mungkin memerlukan amputasi, atau bahkan gagal napas yang membutuhkan ventilator.
Penanganan yang dijelaskan oleh Janu berlaku untuk semua jenis ular, termasuk yang belum dikenal. Namun, ia tetap menekankan pentingnya pergi ke rumah sakit setelah melakukan pembidaian sebagai langkah antisipasi dan observasi lebih lanjut. Rumah sakit memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan mampu memberikan penanganan yang lebih cepat jika terjadi kondisi yang berat.