Fleksibilitas KPBU: Kunci Penting Turunkan Biaya Logistik dan Tingkatkan Daya Saing Indonesia

Fleksibilitas KPBU: Kunci Penting Turunkan Biaya Logistik dan Tingkatkan Daya Saing Indonesia

Target ambisius pemerintah untuk memangkas biaya logistik nasional menjadi 8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2045 menghadapi tantangan nyata. Saat ini, biaya logistik Indonesia masih berada di angka 16 persen PDB, jauh di atas rata-rata negara maju (8-10 persen). Penurunan ini krusial untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, menekan harga barang, dan menjamin kelancaran distribusi. Namun, pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 81,38 triliun pada tahun 2025, mengakibatkan penundaan 21 proyek infrastruktur, membuat pencapaian target tersebut semakin sulit.

Salah satu solusi yang diajukan adalah optimalisasi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini menawarkan peluang bagi sektor swasta untuk berperan lebih besar dalam pembiayaan dan pengelolaan infrastruktur. Namun, agar KPBU menarik minat investor, terutama investor asing, diperlukan fleksibilitas regulasi, sebagaimana diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), M. Ramdani Basri. Dalam wawancara eksklusif, Ramdani menekankan pentingnya peran pemerintah tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia menyoroti waktu konsesi yang selama ini dipatok selama 50 tahun, menyarankan pemerintah untuk lebih fleksibel dalam hal insentif, kenaikan tarif, dan durasi konsesi. Fleksibilitas ini, menurut Ramdani, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan proyek infrastruktur yang membutuhkan investasi besar di awal dengan pengembalian investasi jangka panjang.

Tantangan dan Solusi dalam Implementasi KPBU

Ramdani juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi KPBU. Birokrasi yang rumit dan kurangnya kepastian hukum menjadi kendala utama. Perubahan regulasi yang tiba-tiba tanpa kompensasi menciptakan ketidakpastian bagi investor. Keberhasilan KPBU, menurutnya, tidak hanya bergantung pada besarnya investasi, tetapi juga pada konsistensi kebijakan pemerintah. Ramdani menekankan pentingnya menghindari perubahan regulasi yang mendadak untuk menjaga iklim investasi dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana. Ia mencatat pertumbuhan investasi infrastruktur sejak 2014, mengajak pemerintah untuk menciptakan skema kerja sama yang lebih nyaman bagi investor dan perbankan.

Peran sektor swasta juga tak kalah penting. Ramdani menegaskan perlunya peningkatan kredibilitas dan transparansi perusahaan swasta untuk menarik investasi asing. Ia menyoroti masih terbatasnya jumlah perusahaan swasta di Indonesia yang benar-benar kredibel dan memiliki fundamental bisnis yang kuat. META sendiri, sebagai perusahaan infrastruktur swasta terintegrasi, terus berupaya meningkatkan kredibilitasnya melalui adopsi teknologi smart infrastructure dan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Daya Tarik Investasi Infrastruktur

Ramdani memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan daya tarik investasi infrastruktur di Indonesia. Pertama, perbaikan iklim investasi dengan memberikan insentif yang menarik bagi investor asing. Kedua, pemerintah harus menunjukkan komitmennya dengan menjaga konsistensi kebijakan dan menghindari ketidakpastian regulasi. Ketiga, sektor swasta, khususnya perusahaan lokal yang bermitra dengan investor asing, harus meningkatkan transparansi dan kredibilitasnya. Keempat, pemberian kesempatan lebih besar bagi sektor swasta untuk berkontribusi, dengan catatan iklim investasi yang kondusif dan aturan yang dijalankan dengan baik.

PT Nusantara Infrastructure, melalui berbagai inovasi dan pengembangan, berencana memperluas perannya dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia, dengan mengeksplorasi berbagai peluang di sektor digitalisasi, transportasi, dan lainnya. Keberhasilan upaya ini akan sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, dibangun di atas fondasi kepercayaan, transparansi, dan regulasi yang fleksibel dan konsisten.