Kementerian Agama Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024

Kementerian Agama (Kemenag) telah secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tahun 2024. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi dengan Nomor: P---984/SJ/B.II.1/KP.00.1/04/2024, memberikan kejelasan bagi para peserta yang telah lama menantikan informasi ini.

Seleksi PPPK tahap II ini secara khusus ditujukan bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang saat ini aktif bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Kemenag menekankan pentingnya bagi seluruh peserta untuk mematuhi jadwal dan lokasi seleksi yang telah ditetapkan. Dalam pengumuman tersebut, tertulis jelas bahwa "Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," yang menegaskan komitmen Kemenag terhadap pelaksanaan seleksi yang tertib dan terstruktur.

Informasi mengenai pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di titik lokasi ujian mandiri Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan di luar negeri akan diumumkan pada kesempatan berikutnya. Kemenag akan memberikan informasi terbaru secara berkala untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.

  • Persyaratan dan Prosedur Seleksi

    Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum waktu seleksi dimulai. Mereka harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan kartu tanda peserta ujian sebagai bukti identifikasi dan partisipasi dalam seleksi.

    Sebelum memasuki ruang seleksi, peserta akan diminta untuk melakukan pengenalan wajah (face recognition) dan memindai barcode (scan barcode) untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi Registrasi (NIPR). Prosedur ini penting untuk memastikan identitas peserta dan integritas data selama proses seleksi.

  • Lokasi Pelaksanaan Seleksi

    Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II akan diselenggarakan di 26 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

    • Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya
    • Kanreg III BKN Bandung
    • Kanreg IV BKN Makassar
    • Kanreg IX BKN Jayapura
    • Kanreg VI BKN Medan
    • Kanreg VII BKN Palembang
    • Kanreg VIII BKN Banjarmasin
    • Kanreg X BKN Denpasar
    • UPT BKN Ambon
    • UPT BKN Bengkulu
    • UPT BKN Gorontalo
    • UPT BKN Jambi
    • UPT BKN Kendari
    • UPT BKN Kupang
    • UPT BKN Mamuju
    • UPT BKN Mataram
    • UPT BKN Padang
    • UPT BKN Palangkaraya
    • UPT BKN Palu
    • UPT BKN Pontianak
    • UPT BKN Serang
    • UPT BKN Sorong
    • UPT BKN Tarakan
    • UPT BKN Ternate

Kemenag mengimbau seluruh peserta untuk terus memantau informasi terbaru mengenai daftar peserta lengkap dengan jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK. Informasi tersebut akan tersedia melalui kanal-kanal komunikasi resmi Kemenag.

Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi para peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap II tahun 2024. Kemenag berkomitmen untuk melaksanakan seleksi ini secara transparan, akuntabel, dan profesional.