Tim Hukum Jokowi Pertimbangkan Upaya Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu: Menilai Serangan Karakter
Isu mengenai dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo terus menjadi perbincangan hangat. Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk merespons tudingan tersebut.
Prof. Dr. Firmanto Laksana S.H., M.M., M.H., C.L.A, salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengkaji dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba membangun narasi negatif yang menjurus pada pembunuhan karakter terhadap Presiden Jokowi. Pernyataan ini disampaikan pada hari Sabtu, 19 April 2025.
Firmanto menegaskan bahwa keabsahan ijazah Presiden Jokowi telah diverifikasi oleh lembaga-lembaga yang berwenang, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), dekanat, hingga rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait ijazah tersebut, mengingat Presiden Jokowi telah menunjuk mereka sebagai kuasa hukum.
Tim kuasa hukum Jokowi meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan narasi negatif yang dapat merugikan nama baik Presiden. Firmanto juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan penyebaran narasi negatif dan menyesatkan yang dapat merugikan Bapak Jokowi. Kami telah berdiskusi dan berencana untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan," tegas Firmanto.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menghindari penyebaran fitnah atau kebohongan, karena tindakan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Firmanto, klarifikasi mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi telah disampaikan secara terbuka oleh Presiden sendiri maupun pihak UGM. Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang terus membangun narasi negatif terkait hal ini. Tim kuasa hukum Jokowi saat ini tengah menyusun strategi untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Kami sedang mempertimbangkan dan mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba menyampaikan fitnah dan merusak citra Bapak Jokowi," imbuh Firmanto.
Sebelumnya, sekelompok massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden Jokowi untuk meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazahnya. Presiden Jokowi merasa tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazahnya kepada massa TPUA, dan menegaskan bahwa pihak UGM telah memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya dalam menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," ujar Presiden Jokowi setelah menerima perwakilan massa TPUA.
Meluasnya tudingan ijazah palsu ini membuat Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Ia merasa bahwa tudingan tersebut telah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini karena sudah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik di mana-mana," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi belum bersedia mengungkapkan siapa yang akan dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu ini, dan menyerahkan keputusan tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
"Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," tuturnya.
Presiden Jokowi menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan. Ia menyatakan bahwa dirinya siap datang dan menunjukkan ijazah asli jika ada permintaan dari hakim atau pengadilan.