Kemnaker Investigasi Dugaan Penyekapan dan Pelanggaran Lain di UD Sentosa Seal

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan UD Sentosa Seal. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima pihaknya tidak hanya terbatas pada penahanan ijazah karyawan.

"Kami menerima laporan yang cukup mengejutkan," ujar Immanuel. Beberapa laporan mengindikasikan adanya dugaan penyekapan terhadap karyawan. Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya 30 mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan praktik penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan kepada Kemnaker. Pihak perusahaan awalnya membantah tuduhan tersebut.

Immanuel Ebenezer juga menyampaikan kecurigaannya bahwa jumlah korban pelanggaran ini bisa lebih banyak dari 30 orang yang telah melapor. Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya laporan terkait tindakan perusahaan yang diduga mengurung karyawan dan memotong gaji mereka karena menjalankan ibadah shalat.

"Ada laporan karyawan dikurung, bahkan ada pemotongan gaji karena shalat," jelasnya.

Wamenaker menilai bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh UD Sentosa Seal sudah sangat keterlaluan dan merupakan bentuk kejahatan yang serius. Kemnaker menegaskan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk dan mengimbau para mantan pekerja UD Sentosa Seal untuk menempuh jalur hukum.

"Kami akan menyerahkan proses ini ke ranah hukum," tegasnya. Kemnaker juga menyatakan akan memberikan dukungan moral kepada para mantan pekerja UD Sentosa Seal dan mengawal proses hukum yang akan berjalan.

"Kami memberikan dukungan moral kepada para korban dan akan mengawal proses hukum ini," pungkas Immanuel.