Dugaan Eksploitasi Karyawan UD Sentosa Seal: Wamenaker Temukan Indikasi Pelanggaran Lebih Luas
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan kecurigaannya terkait praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh UD Sentosa Seal di Surabaya. Kasus yang awalnya mencuat dengan laporan 30 mantan karyawan, kini diduga melibatkan pelanggaran yang lebih sistematis dan meluas.
Berdasarkan laporan yang diterima, Wamenaker yang akrab disapa Noel ini menduga bahwa jumlah korban bisa jauh lebih besar dari angka yang terungkap. "Saya tidak mengerti apa motif di balik ini, jangan-jangan lebih dari 30 orang," ujarnya dengan nada prihatin.
Kecurigaan ini muncul setelah adanya indikasi praktik kerja yang tidak manusiawi, termasuk dugaan penyekapan dan pemotongan gaji bagi karyawan yang menjalankan ibadah shalat. Wamenaker menyebut laporan-laporan yang masuk sangat mengejutkan dan mengindikasikan adanya tindakan yang melampaui batas kewajaran.
"Ada banyak laporan-laporan yang buat kita kaget-kaget sebetulnya," jelasnya. "Jadi ada yang kadang-kadang katanya disekap lah."
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima laporan dari 30 mantan karyawan UD Sentosa Seal terkait penahanan ijazah. Namun, saat Wamenaker dan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mendatangi perusahaan, pihak perusahaan awalnya tidak mengakui tuduhan tersebut.
"(Penahanan) ijazah saja, pertama (mereka) enggak mengakui, kedua keberatan, ketiga pura-pura," ungkap Wamenaker.
Lebih lanjut, Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa praktik-praktik yang diduga dilakukan oleh UD Sentosa Seal merupakan bentuk kejahatan yang sangat parah. Ia bahkan menyebut tindakan tersebut telah melampaui batas penyimpangan.
"Keterlaluannya tingkat penyimpangannya, kejahatannya menurut saya sudah tingkat lewatan," tegasnya.
Menyikapi hal ini, Kemnaker memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan yang ada dan mengimbau para mantan pekerja UD Sentosa Seal untuk menempuh jalur hukum. Pihaknya juga memberikan dukungan moral kepada para korban dan akan mengawal proses hukum yang berjalan.
"Yang pasti kita serahkan proses ini ke proses hukum ya, itu sudah pasti," ujar Noel.
Kemnaker juga menyatakan akan memberikan dukungan moral kepada Pemerintah Daerah Surabaya terkait kasus ini, khususnya bagi keluarga korban yang ijazahnya ditahan.