Disdik Ponorogo Instruksikan Sekolah Antar Ijazah Siswa ke Rumah Sebelum Hardiknas
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ponorogo mengeluarkan instruksi penting bagi seluruh sekolah SMA/SMK di wilayahnya serta Kabupaten Magetan. Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo, Adi Prayitno, menekankan agar sekolah segera mendistribusikan ijazah siswa yang masih tersimpan di sekolah langsung ke alamat rumah masing-masing.
Instruksi ini bertujuan untuk memastikan seluruh siswa menerima hak mereka atas ijazah tanpa terkendala. Adi Prayitno menjelaskan bahwa sekolah harus proaktif mengidentifikasi dan mendata ijazah yang belum diambil. Pendistribusian ijazah ini tidak boleh menunggu inisiatif siswa untuk datang ke sekolah, melainkan harus diantarkan langsung oleh pihak sekolah.
Adi Prayitno menjelaskan, langkah ini merupakan instruksi untuk seluruh Jawa Timur. Pihaknya meminta semua sekolah segera menginventarisasi ijazah yang belum diambil siswa. Penyerahan ijazah langsung ke rumah siswa diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan memastikan seluruh siswa menerima dokumen penting tersebut.
Menurut Adi Prayitno, penyebab utama ijazah tertahan di sekolah bukan karena masalah administrasi, melainkan karena adanya jeda waktu antara pengumuman kelulusan dan penerbitan blanko ijazah. Jeda waktu ini menyebabkan banyak siswa yang sudah melanjutkan pendidikan di luar kota atau bekerja lupa untuk mengambil ijazah mereka.
"Ada rentang waktu lama antara pengumuman dengan blanko ijazah. Diumumkan di Bulan Mei Bulan Agustus blanko baru datang. Siswa sudah kuliah di luar kota, sudah bekerja, mereka lupa mengambil," ujar Adi.
Disdik Ponorogo menargetkan seluruh ijazah yang masih berada di sekolah harus sudah terdistribusi ke tangan siswa sebelum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Adi Prayitno menargetkan pendistribusian ijazah tuntas pada akhir April sehingga pada saat Hardiknas nanti, tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah.
"Di Bulan April ini di Ponorogo dan Magetan semuanya tuntas, sehingga di Hari Pendidikan Nasional (Hardinas) sudah tidak ada lagi ijazah ada di sekolah," kata Adi Prayitno.
Lebih lanjut, Adi Prayitno menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan kepada siswa terkait pengantaran ijazah ini. Pendistribusian ijazah ini merupakan tanggung jawab relawan pendidikan sekolah. Jika siswa masih mengalami kendala terkait pengurusan ijazah, baik masalah administrasi maupun pembayaran, Disdik Ponorogo mengimbau untuk segera melapor ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo agar dapat segera dibantu.
"Tidak ada biaya itu dari sekolah, relawan pendidikan itu tangung jawab. Kalau ada permasalahan langsung hubungi cabang dinas pendidikan, akan kita bantu," pungkasnya.