Ekspor Perdana Kratom ke India Disertifikasi Karantina Banten

Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui unit kerjanya Karantina Banten di Bandara Soekarno-Hatta, telah memastikan pengiriman perdana komoditas kratom (Mitragyna speciosa) seberat 100 kilogram ke India memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Sertifikasi ini menandai langkah penting dalam perluasan pasar ekspor produk herbal Indonesia.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menegaskan bahwa kratom senilai Rp 50 juta tersebut telah melalui serangkaian pemeriksaan ketat dan dinyatakan layak untuk diekspor. Proses ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023, yang mewajibkan penyertaan Phytosanitary Certificate (PC) untuk setiap ekspor tumbuhan dan produk tumbuhan. Tindakan karantina tumbuhan ini bertujuan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh negara tujuan.

Duma Sari menjelaskan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 mengatur ekspor kratom dalam bentuk bubuk dan daun remahan dengan ukuran tertentu (kode HS 1211.90.17; 1211.90.18; dan 1211.90.98). Ekspor harus dilengkapi dengan Eksportir Terdaftar (ET), Persetujuan Ekspor (PE), dan Laporan Surveyor (LS).

“Seluruh komoditas yang diekspor harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif negara tujuan. Kami memastikan komoditas ini bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” tegasnya.

Barantin mengedepankan biosekuriti dan biosafety dalam setiap proses karantina. Langkah-langkah strategis, prosedur, dan tindakan pengendalian dilakukan untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan dari ancaman hama dan penyakit.

Sertifikasi karantina tumbuhan untuk ekspor kratom diberikan setelah menerima Import Permit atau dokumen resmi dari otoritas berwenang di India. Dokumen ini menyatakan kratom bukan komoditas yang dilarang masuk ke India. Pemohon juga harus memenuhi persyaratan ET, PE, dan LS.

Ekspor perdana ini membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar komoditas herbal ke mancanegara. Karantina Banten berkomitmen untuk mendampingi dan memfasilitasi proses ekspor, memastikan kualitas dan keamanan komoditas dari hulu hingga hilir.