Indonesia Tawarkan Puluhan Proyek Infrastruktur Strategis Senilai Rp 160 Triliun kepada Investor Tiongkok

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan 23 proyek infrastruktur strategis kepada investor asal Tiongkok dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp 160 triliun. Tawaran ini disampaikan dalam pertemuan virtual antara Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti dengan perwakilan Pemerintah Kota Nantong, Tiongkok dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Shanghai.

Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2021 yang menekankan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai strategi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dengan melibatkan partisipasi sektor swasta. Dari total 23 proyek yang ditawarkan, 10 di antaranya merupakan proyek KPBU di sektor sumber daya air dan energi dengan nilai Rp 42,57 triliun. Selain itu, terdapat lima proyek lain senilai Rp 31,97 triliun yang berfokus pada sistem penyediaan air minum dan modernisasi irigasi.

Selain proyek-proyek tersebut, Indonesia juga menawarkan delapan proyek berskala besar dengan nilai total Rp 87,92 triliun yang meliputi pembangunan jalan tol, pengembangan energi terbarukan, serta sistem air dan irigasi. Pemerintah Indonesia meyakinkan para investor bahwa seluruh proyek ini dirancang sebagai peluang investasi yang menjanjikan dengan skema yang transparan, pembagian risiko yang adil, dan keberlanjutan bagi mitra publik dan swasta.

Guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah Indonesia terus melakukan penyederhanaan proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan menerapkan kebijakan perpajakan berbasis wilayah. Keterlibatan investor asing diatur secara jelas melalui Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang Cipta Kerja, termasuk melalui mekanisme International Competitive Bidding.

Prioritas pembangunan infrastruktur nasional pada tahun 2025 difokuskan pada empat sektor utama, yaitu:

  • Sumber daya air (penguatan irigasi dan perlindungan pantai)
  • Jalan dan jembatan (jalan tol dan flyover strategis)
  • Infrastruktur dasar (akses air bersih, sanitasi, dan lingkungan permukiman)
  • Infrastruktur strategis (fasilitas pendidikan dan pasar rakyat)

Pemerintah menargetkan peningkatan pembangunan pada tahun 2026 dengan skala dan jangkauan yang lebih luas.

Wamen Diana mengapresiasi ketertarikan Pemerintah Kota Nantong dalam menjajaki peluang kerja sama infrastruktur di Indonesia. Diharapkan kolaborasi ini dapat memperkuat konektivitas dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi kedua negara.