Kemenkumham Selidiki Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, Taman Safari Beri Bantahan
Dugaan Eksploitasi Mencuat, Kemenkumham Turun Tangan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah mengusut dugaan eksploitasi yang dialami sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah bekerja di Taman Safari Indonesia. Aduan ini bermula dari kedatangan para mantan pemain sirkus ke kantor Kemenkumham, yang menuntut keadilan atas perlakuan yang mereka alami di masa lalu.
Wamenkumham Mugiyanto menerima langsung audiensi pada Selasa (15/4/2025). Para mantan pemain sirkus, yang seluruhnya adalah perempuan, mengaku menjadi korban kekerasan dan bahkan perbudakan selama bekerja di OCI. Mugiyanto menyatakan keprihatinannya atas pengakuan tersebut dan menegaskan komitmen Kemenkumham untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Dari keterangan para korban, diduga telah terjadi pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja, yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus," ujar Mugiyanto melalui akun Instagramnya.
Kemenkumham berencana memanggil pihak Taman Safari Indonesia untuk meminta klarifikasi dan mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Selain itu, Kemenkumham juga akan mempertimbangkan upaya pemulihan mental bagi para korban, sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Taman Safari Indonesia Membantah Tuduhan
Pihak Taman Safari Indonesia membantah keras tuduhan eksploitasi tersebut. Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari dan membantah adanya penyiksaan terhadap pemain sirkus OCI.
"Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari. Kedua, sirkus, nah, sirkus itu dari orang sirkus juga harus membuat pernyataan bahwa ini tidak ada," kata Tony.
Tony mempertanyakan bukti-bukti yang diajukan oleh para mantan pemain sirkus dan merasa heran mengapa kasus ini baru mencuat sekarang, padahal kejadiannya sudah lama berlalu. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 1997, pernah ada laporan serupa, namun kasus tersebut telah dianggap selesai.
Tuntutan Ganti Rugi dan Asal-Usul Pemain Sirkus
Tony mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menerima somasi dari mantan pemain sirkus OCI dengan tuntutan ganti rugi hingga Rp 3,5 miliar. Ia menjelaskan bahwa tuntutan ganti rugi tersebut diajukan melalui kuasa hukum yang berbeda, dengan nilai yang berbeda pula.
Selain itu, Tony juga membeberkan asal-usul para mantan pemain sirkus OCI. Ia menyebutkan bahwa sebagian dari mereka merupakan anak-anak yang dirawat di panti asuhan sejak usia dini. Menurutnya, Komnas HAM pernah melakukan investigasi terkait asal-usul mereka pada tahun 1997 dan menemukan bahwa sebagian besar berasal dari keluarga yang tidak diketahui.
"Waktu dicari orang tua mereka, saya nggak ikut, yang ikut itu Pak Hamdan Zoelva dengan Pak Poltak Hutajulu, dengan staf dari Komnas HAM yang dulu (era '97-98)," kata Tony.
Tony menambahkan bahwa anak-anak tersebut diasuh di panti asuhan sejak bayi dan baru dikenalkan dengan dunia sirkus pada usia 6-7 tahun. Ia menyayangkan mengapa para mantan pemain sirkus tersebut baru sekarang mempermasalahkan hal ini, padahal mereka telah dibesarkan dan diasuh dengan baik.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Kemenkumham menyelidiki dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI.
- Taman Safari Indonesia membantah tuduhan tersebut.
- Mantan pemain sirkus menuntut ganti rugi hingga Rp 3,5 miliar.
- Sebagian mantan pemain sirkus berasal dari panti asuhan.