Kemenkumham Intensifkan Upaya Rekonsiliasi di Nduga, Papua, Pasca-Konflik
Kementerian Hukum dan HAM Prioritaskan Perdamaian di Nduga Melalui Pendekatan Kemanusiaan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan konflik di Papua, khususnya di Kabupaten Nduga, dengan berfokus pada rekonsiliasi dan perdamaian. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, baru-baru ini mengunjungi Distrik Kenyam, Nduga, untuk bertemu langsung dengan ratusan pengungsi yang terdampak konflik. Kunjungan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani krisis kemanusiaan yang berkepanjangan.
Dalam kunjungannya, Nicholay didampingi oleh Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon, dan tokoh intelektual muda Papua asal Nduga, Samuel Tabuni. Bersama-sama, mereka berupaya mencari solusi komprehensif untuk mengakhiri lingkaran kekerasan yang telah merenggut banyak korban jiwa dan menyebabkan ribuan warga sipil mengungsi.
Nicholay menekankan bahwa Kemenkumham mendorong rekonsiliasi sebagai jalan terbaik untuk mencapai perdamaian abadi di Papua. Ia menyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan membangun Papua dengan semangat persatuan dan rekonsiliasi.
"Kekerasan yang terus berulang adalah keprihatinan kita bersama. Terlalu banyak nyawa yang hilang sia-sia. Atas nama kemanusiaan, kami mengajak semua pihak untuk menghentikan kekerasan. Mari kita akhiri ini semua dan bersama-sama mendorong upaya rekonsiliasi sebagai pintu menuju perdamaian. Kita bangun Papua dalam semangat rekonsiliasi dan perdamaian," ujar Nicholay.
Kehadiran Kemenkumham di Nduga kali ini mengusung misi kemanusiaan. Pemerintah ingin memastikan masalah di Papua diselesaikan melalui rekonsiliasi dan perdamaian. Nicholay berharap agar dari Nduga akan lahir semangat rekonsiliasi yang dapat menginspirasi seluruh Papua.
Ia mengakui bahwa masalah Papua sangat kompleks dan membutuhkan pendekatan bertahap, dimulai dengan aspek kemanusiaan. Dengan semangat rekonsiliasi dan perdamaian, diharapkan kondisi di Papua akan berangsur membaik, menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua warga.
"Kemanusiaan dalam konteks rekonsiliasi dan perdamaian harus menjadi senjata utama penyelesaian. Semua pihak yang berkepentingan harus bertemu dan tidak boleh ada lagi kekerasan, peperangan, penindasan, atau saling curiga yang berujung pada kematian, termasuk korban masyarakat sipil, perempuan, dan anak-anak," tegas Nicholay.
Dalam pertemuan dengan para pengungsi, Nicholay mencatat berbagai aspirasi dan kebutuhan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan konflik dan pemulihan kondisi masyarakat. Prioritas utama adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memfasilitasi mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
"Banyak anak-anak yang masih sekolah harus hidup di pengungsian. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami," kata Nicholay.
Lebih lanjut, Nicholay meyakinkan bahwa negara hadir secara nyata di Nduga dengan komitmen politik yang tinggi dan niat tulus untuk membantu masyarakat. Pemerintah siap menjadi jembatan perdamaian di Papua.
"Kami hadir dengan misi kemanusiaan sebagai payung untuk semua. Tidak ada kepentingan lain selain agenda rekonsiliasi dan perdamaian. Kami yakin ini akan menjadi jembatan untuk menghadirkan keamanan dan kedamaian di tanah Papua," jelasnya.
Temuan dari kunjungan ini akan menjadi dasar bagi Kemenkumham untuk mencari solusi atas aksi kekerasan di Papua dan mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Papua.
"Konflik kemanusiaan yang mengakibatkan ribuan pengungsi Nduga bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal tata kelola resolusi konflik secara nasional, tata kelola daerah, hak konstitusional warga negara, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial di tanah Papua. Ini akan menjadi catatan penting," pungkas Nicholay.
Saat ini, pengungsi dari Kabupaten Nduga tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Lanny Jaya, Jayawijaya, Timika, Yahukimo, Jayapura, dan daerah lain di Papua. Mereka menantikan kebijakan negara yang komprehensif agar dapat kembali dan hidup normal di kampung halaman. Masyarakat berharap agar hak-hak mereka, termasuk pendidikan bagi anak-anak, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik lainnya, dapat dipenuhi kembali.
Kemenkumham berjanji untuk terus berupaya secara maksimal dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan bagi masyarakat Nduga dan seluruh Papua.