Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Dokter di Malang Dilaporkan ke Polisi dan Dinonaktifkan Rumah Sakit

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial YA di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, memasuki babak baru. QRA, seorang pasien wanita yang mengaku menjadi korban, telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini dilayangkan setelah QRA merasa tidak ada itikad baik dari dokter YA untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Kuasa hukum QRA, Satria Marwan, menyatakan bahwa laporan polisi ini didasarkan pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. QRA sendiri datang dari Bandung didampingi oleh keluarganya saat membuat laporan di Polresta Malang Kota.

Menanggapi laporan polisi ini, pihak Persada Hospital tempat dokter YA bekerja, telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari semua aktivitas pelayanan medis. Keputusan ini bersifat sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan hasil sidang kode etik yang digelar oleh rumah sakit.

Menurut keterangan dr. Galih Indradita, Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang, dokter YA membantah telah melakukan pelecehan seksual. Dalam sidang etik, dokter YA mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya adalah bagian dari prosedur pemeriksaan standar. Namun, pihak rumah sakit menegaskan akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.

Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit, menyatakan bahwa pihak rumah sakit mendukung penuh pengusutan kasus ini oleh pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, dokter YA akan diberhentikan secara tidak hormat dan diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dokter YA diketahui telah bekerja di Persada Hospital sejak tahun 2019. Selama masa kerjanya, tidak ada catatan perilaku menyimpang dari dokter YA. Hal ini membuat pihak rumah sakit terkejut dengan adanya laporan dugaan pelecehan seksual ini.

Persada Hospital mengakui bahwa QRA pernah menjadi pasien di rumah sakit tersebut dan mendapatkan pelayanan dari dokter YA. Pihak rumah sakit berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini secara transparan.

Poin-poin penting dalam berita ini:

  • Seorang dokter di Malang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien.
  • Rumah sakit tempat dokter tersebut bekerja telah menonaktifkan yang bersangkutan dari semua aktivitas pelayanan medis.
  • Pihak rumah sakit mendukung penuh pengusutan kasus ini oleh pihak kepolisian.
  • Dokter yang bersangkutan membantah telah melakukan pelecehan seksual dan mengklaim tindakannya adalah bagian dari prosedur pemeriksaan standar.