Industri Motor Listrik Terhambat: Penjualan Merosot Akibat Ketidakpastian Insentif Pemerintah
Penjualan Motor Listrik Lesu di Tengah Penantian Insentif
Ambisi pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia menghadapi tantangan signifikan. Hingga awal April 2025, pasar motor listrik menunjukkan tren penurunan, berbeda dengan harapan pertumbuhan yang tinggi. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyoroti bahwa penyebab utama kondisi ini adalah ketidakpastian terkait insentif pemerintah yang belum juga terealisasi.
Eko Prabowo, Ketua Aismoli, mengungkapkan kekhawatiran bahwa penjualan motor listrik kembali ke kondisi semula tanpa subsidi. Konsumen cenderung menunda pembelian, berharap insentif yang pernah ada di tahun sebelumnya akan kembali diberlakukan. Data menunjukkan bahwa sepanjang kuartal pertama 2025, hanya sekitar 2.000 unit motor listrik yang terjual. Angka ini sangat jauh dari target ambisius pemerintah, yaitu 200.000 unit hingga akhir tahun.
Penjualan motor listrik sempat mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2024 berkat insentif berupa potongan harga hingga Rp 7 juta per unit. Namun, memasuki tahun 2025, program insentif ini belum diperpanjang secara resmi. Baik produsen maupun konsumen kini berada dalam posisi menunggu kejelasan. Hingga pertengahan April, belum ada pengumuman kebijakan baru dari pemerintah.
Aismoli telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat tersebut berisi usulan agar program insentif tahun 2024 dilanjutkan, karena dinilai sudah berjalan dengan baik. Aismoli juga mengusulkan agar besaran subsidi tidak dikurangi.
Situasi ini berdampak pada strategi bisnis produsen, yang cenderung menahan pasokan. Konsumen juga memilih untuk menunda pembelian karena harga motor listrik tanpa insentif dianggap kurang kompetitif dibandingkan dengan motor konvensional. Selain itu, industri motor listrik juga menghadapi tantangan lain, seperti:
- Keterbatasan infrastruktur pengisian daya
- Harga baterai yang relatif tinggi
- Keraguan masyarakat terhadap daya tahan motor listrik
Aismoli juga telah mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, untuk membahas skema subsidi yang ideal agar dapat dilanjutkan seperti tahun 2024. Pelaku industri berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap industri motor listrik, terutama dalam situasi suplai yang tinggi saat ini. Insentif dianggap krusial untuk mencegah penumpukan stok.
Budi dari Aismoli menekankan perlunya percepatan pengambilan keputusan agar situasi tidak berlarut-larut. Kepastian insentif akan mendorong masyarakat untuk segera membeli motor listrik, dan industri yang sudah melakukan persiapan matang dapat segera menjual produknya. Saat ini, banyak stok motor listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40% menumpuk, tidak hanya di pabrik, tetapi juga di dealer-dealer.