Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 38 Kilogram Sabu di Bengkalis, Seorang Kurir Ditangkap
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Bengkalis, Riau. Operasi yang dilakukan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 38 kilogram yang disembunyikan di dalam sebuah speed boat. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi mengenai jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia menuju Indonesia.
Brigjen. Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengkonfirmasi keberhasilan operasi ini. Beliau menjelaskan bahwa 38 bungkus sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam speed boat. Selain barang bukti narkoba, tim juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MH, berusia 46 tahun, yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
Kombes. Pol. Audie Camry Wibisana, Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menambahkan bahwa tersangka MH tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga sebagai pengawal sabu. Pihak kepolisian meyakini bahwa peran MH dalam jaringan ini lebih besar dari sekadar kurir dan saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai adanya pengiriman sabu dari Malaysia menuju Kabupaten Bengkalis, Riau. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan intensif. Pada hari Jumat, 18 April, tim melakukan pemantauan di sekitar Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Kemudian, pada Sabtu, 19 April, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, tim berhasil mengamankan tersangka MH yang baru saja turun dari speed boat.
Setelah penangkapan, tim melakukan penggeledahan terhadap speed boat dan menemukan 38 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam lambung kapal. Modus ini diduga digunakan oleh jaringan tersebut untuk mengelabui petugas. Saat penangkapan, seorang tekong speed boat berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat.