Kapolda Riau Dorong Mahasiswa UMRI Aktif dalam Pelestarian Lingkungan
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Polisi Herry Heryawan, menekankan pentingnya peran mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) sebagai agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan beliau ke kampus UMRI, di mana ia menjadi pembicara utama dalam acara Baitul Arqam & Pembekalan Purna Studi bagi calon wisudawan.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Herry Heryawan memaparkan tentang dinamika global, termasuk perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, serta dampaknya terhadap keamanan global dan implementasi Green Policing di Polda Riau. Beliau menjelaskan bahwa ketegangan ekonomi antara dua negara adidaya tersebut dapat memicu berbagai permasalahan sosial, termasuk potensi peningkatan angka pengangguran dan kriminalitas.
Irjen Herry Heryawan mengajak para calon wisudawan untuk berpikir kritis dan strategis dalam menghadapi tantangan global. Ia menekankan bahwa mahasiswa sebagai generasi muda memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.
Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan
Kapolda Riau menekankan bahwa mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang berani berpikir kritis, mandiri, dan tidak mudah terprovokasi oleh propaganda. Ia juga menyoroti pentingnya membangun jaringan komunikasi yang luas dan menjunjung tinggi etika lingkungan.
"Mahasiswa harus menjadi agen perubahan. Kalian harus berani berpikir kritis dan mandiri. Jangan hanya mengikuti arus atau menjadi korban propaganda. Gunakan akal sehat, rasionalitas, dan ilmu pengetahuan dalam menyikapi berbagai persoalan," tegasnya.
Konsep Green Policing
Irjen Herry Heryawan juga memperkenalkan konsep Green Policing yang telah diinisiasinya di Polda Riau. Konsep ini merupakan pendekatan pemolisian yang mengintegrasikan kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian integral dari upaya menjaga ketertiban sosial. Green Policing lahir dari kesadaran akan krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta masalah sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
Ia menjelaskan bahwa Green Policing tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Konsep ini juga menekankan pentingnya pencegahan dan penindakan pencemaran lingkungan, serta penanganan spekulasi dan permainan harga sembako yang merugikan masyarakat.
"Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga meliputi perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Green Policing, lanjutnya, juga menekankan pentingnya rekayasa sosial untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan demikian, pencegahan kerusakan lingkungan dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Konsep Green Policing ini diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam menghadapi tantangan lingkungan global dan lokal, terutama di wilayah dengan tingkat deforestasi dan kebakaran hutan yang tinggi. Model ini tidak hanya menjawab tantangan lingkungan secara langsung, tetapi juga memperkuat legitimasi institusi kepolisian di mata masyarakat melalui pendekatan yang lebih relevan dengan konteks lokal.
Dalam kesempatan itu, Irjen Herry Heryawan menyerahkan bibit pohon kepada Rektor UMRI, Prof. Dr. Saiful Nazri, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.