Pemungutan Suara Ulang di Serang Dipastikan Berjalan Tertib Pasca-Penangkapan Terkait Politik Uang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara intensif mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Serang, Banten, guna memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ketat ini dilakukan menyusul insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 individu yang diduga terlibat dalam praktik politik uang menjelang PSU.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, terjun langsung ke lapangan untuk memantau jalannya PSU. Kunjungan dimulai di TPS 08 Kampung Bedeng, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Di lokasi tersebut, Puadi mengamati secara seksama setiap tahapan PSU, memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Selanjutnya, Puadi melanjutkan pemantauan ke TPS 08 yang berada di Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Selama berada di TPS, Puadi berinteraksi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Ketua TPS, berdiskusi mengenai potensi kerawanan dan langkah-langkah pencegahan.
"Fokus utama kami adalah memastikan pengawasan berjalan optimal, terutama di beberapa TPS yang sebelumnya terindikasi adanya praktik OTT. Alhamdulillah, sampai saat ini semua berjalan lancar," ujar Puadi kepada awak media di TPS 03, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).
Puadi menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan khusus kepada seluruh petugas pengawas TPS untuk senantiasa berkoordinasi jika menemukan indikasi pelanggaran. Koordinasi ini penting agar langkah-langkah penindakan dapat diambil secara cepat dan tepat.
"Apabila petugas pengawas TPS menemukan informasi yang valid terkait pelanggaran, mereka harus segera berkoordinasi dengan pengawas di tingkat kecamatan. Pengawas kecamatan kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai, baik melalui jalur penemuan maupun laporan," jelas Puadi.
Sebelumnya, Puadi mengungkapkan bahwa OTT dilakukan pada Jumat (18/4) malam oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang. Dari hasil OTT tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik politik uang.
"Kami telah menerima laporan terkait OTT terhadap 12 orang di berbagai kecamatan. Saat ini, barang bukti telah diamankan dan proses pemeriksaan sedang berlangsung," kata Puadi.
Bawaslu berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Polri, dan kejaksaan, dalam menangani kasus ini. Puadi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran pemilu kepada pihak berwenang.
"Kami berharap masyarakat Kabupaten Serang dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan informasi apa pun yang berpotensi menjadi pelanggaran pemilu kepada jajaran kami di tingkat masing-masing," pungkasnya.