Kementerian Agama Perketat Pengawasan Petugas Haji: Tindakan Diskriminatif Berujung Sanksi Tegas

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengambil langkah tegas untuk memastikan pelayanan optimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara eksplisit mengingatkan seluruh petugas haji untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Penegasan ini disampaikan dalam forum Bimbingan Manasik Haji Nasional yang diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada hari Sabtu, 19 April 2025, di hadapan para calon jemaah haji.

Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa petugas haji mengemban amanah mulia untuk melayani seluruh jemaah tanpa memandang perbedaan latar belakang, golongan, atau afiliasi apapun. Beliau menyatakan komitmennya untuk memantau secara ketat kinerja para petugas haji di lapangan. Tindakan diskriminatif atau penelantaran jemaah, sekecil apapun, tidak akan ditoleransi. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi petugas yang terbukti melanggar ketentuan ini, termasuk pencoretan dari daftar petugas haji di masa mendatang.

"Jangan sampai ada petugas yang memilih-milih jemaah untuk dibantu, dengan alasan perbedaan kelompok atau golongan. Jika ada laporan mengenai penelantaran jemaah karena alasan tersebut, petugas yang bersangkutan dipastikan tidak akan diikutsertakan lagi dalam penyelenggaraan haji di masa depan," tegas Menag Nasaruddin.

Menag juga mengingatkan para petugas haji untuk tidak bersikap pasif dan justru mengharapkan jemaah haji untuk melayani mereka. Beliau menekankan pentingnya petugas haji untuk selalu proaktif dan responsif terhadap kebutuhan jemaah, serta menghindari segala bentuk pengelompokan atau diskriminasi.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah, yang memuat jadwal lengkap kegiatan haji. Sesuai rencana, jemaah haji Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Pemberangkatan jemaah haji reguler ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 2 Mei 2025, dari embarkasi masing-masing.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait persiapan keberangkatan haji:

  • Kuota Haji: Total 221.000 jemaah (203.320 reguler, 17.680 khusus).
  • Rencana Perjalanan Haji (RPH): Telah diterbitkan oleh Ditjen PHU.
  • Masuk Asrama Haji: Mulai 1 Mei 2025.
  • Pemberangkatan ke Tanah Suci: Bertahap mulai 2 Mei 2025.