Pramono Anung Soroti Prioritas Satpol PP DKI Jakarta: Tertibkan Parkir Liar, Bukan Bubarkan Aksi Demonstrasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban parkir liar dan penanganan aksi demonstrasi. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, secara terbuka menyampaikan kritik terhadap Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi, terkait pembubaran aksi demonstrasi yang dilakukan dengan mendirikan tenda di depan Gedung DPR RI.
Kritik ini disampaikan saat Pramono menjawab pertanyaan mengenai strategi penataan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang. Pramono menegaskan bahwa tugas utama Satpol PP adalah menertibkan parkir liar, bukan membubarkan demonstran yang menyampaikan aspirasi dengan mendirikan tenda.
"Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP, bukan mindahin orang yang mau demonstrasi pakai kemah," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.
Saat pernyataan tersebut disampaikan, Satriadi terlihat berada di belakang Pramono, bersama dengan sejumlah pejabat lainnya. Reaksi Satriadi terlihat jelas, ia sempat menundukkan kepala sebelum kembali berdiri tegap mendengarkan pernyataan atasannya. Pramono kemudian menambahkan bahwa aksi demonstrasi di depan Balai Kota pun tidak dipermasalahkan, sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga demokrasi.
"Bahkan, kemarin yang di depan kantor saya (Balai Kota) kemah, mau sebulan (mendirikan tenda), juga enggak apa-apa," tegas Pramono. Ia menekankan pentingnya menjaga demokrasi, namun tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi dengan mendirikan tenda di depan Gedung DPR/MPR RI sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU tentang TNI. Aksi tersebut sempat diwarnai pemindahan tenda oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI, dan kemudian dibubarkan secara paksa oleh Satpol PP.
Berikut poin-poin penting terkait peristiwa ini:
- Aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU tentang TNI.
- Pamdal DPR RI sempat memindahkan tenda demonstran.
- Satpol PP membubarkan paksa aksi demonstrasi.
- Gubernur Jakarta mengkritik Satpol PP terkait pembubaran aksi demonstrasi.
- Gubernur Jakarta menegaskan prioritas Satpol PP adalah menertibkan parkir liar.
Peristiwa ini memicu diskusi mengenai batasan dan proporsionalitas tindakan Satpol PP dalam menangani aksi demonstrasi, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan kebebasan berpendapat. Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas kepada Satpol PP agar penanganan aksi demonstrasi dilakukan secara humanis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.