AS Terapkan Biaya Tambahan untuk Kapal Tiongkok, Beijing Meradang
Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mengambil langkah baru dalam perang dagang dengan Tiongkok. Sebuah pengumuman dari Perwakilan Dagang AS (USTR) pada hari Kamis, 17 April 2025, menyatakan bahwa kapal-kapal yang dibuat atau dimiliki oleh Tiongkok yang berlabuh di pelabuhan AS akan dikenakan biaya tambahan.
Biaya tersebut akan dihitung berdasarkan tonase bersih kapal atau muatan yang dibawanya. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menghidupkan kembali industri perkapalan AS yang mengalami kemunduran dan menantang dominasi Tiongkok dalam rantai pasokan global. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku dalam 180 hari ke depan dan akan diterapkan secara bertahap, dengan potensi peningkatan biaya di tahun-tahun mendatang. Pengumuman ini sekaligus membatalkan usulan sebelumnya yang lebih ekstrim, yang menetapkan biaya hingga 1,5 juta dolar AS per kunjungan pelabuhan untuk kapal-kapal Tiongkok.
Jamieson Greer, Perwakilan USTR, menekankan pentingnya industri perkapalan bagi keamanan ekonomi AS dan kelancaran arus perdagangan. Ia menyatakan bahwa tindakan ini akan membantu membalikkan dominasi Tiongkok, mengatasi ancaman terhadap rantai pasokan AS, dan memberikan dorongan bagi industri perkapalan dalam negeri.
Reaksi dari Tiongkok terhadap kebijakan baru ini keras. Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan ketidakpuasan yang mendalam dan penentangan yang kuat terhadap langkah tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, menyebut pengenaan tarif tambahan pada peralatan bongkar muat sebagai tindakan yang merugikan semua pihak, termasuk AS sendiri.
Kebijakan ini bukan yang pertama kali diterapkan AS terhadap kapal-kapal Tiongkok. Sejak 14 Oktober 2024, kapal yang dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan Tiongkok telah dikenakan biaya 50 dolar AS per ton bersih. Biaya ini direncanakan meningkat 30 dolar AS selama tiga tahun mendatang. Sementara itu, kapal Tiongkok yang dimiliki oleh perusahaan non-Tiongkok dikenakan biaya 18 dolar AS per ton bersih, dengan kenaikan bertahap sebesar 5 dolar AS dalam tiga tahun ke depan.
Langkah terbaru ini semakin mempertegang hubungan dagang antara kedua negara adidaya tersebut. Dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap perdagangan global dan industri perkapalan masih belum jelas. Akan tetapi, ini menandai babak baru dalam persaingan ekonomi antara AS dan Tiongkok.
Berikut rincian tarif yang akan dikenakan:
- Kapal milik dan dioperasikan perusahaan Tiongkok: 50 dolar AS per ton bersih (meningkat 30 dolar AS selama tiga tahun ke depan).
- Kapal Tiongkok milik perusahaan non-Tiongkok: 18 dolar AS per ton bersih (meningkat 5 dolar AS dalam tiga tahun ke depan).
Implementasi biaya tambahan ini diperkirakan akan mempengaruhi harga barang-barang yang diangkut oleh kapal-kapal Tiongkok, serta meningkatkan biaya operasional bagi perusahaan pelayaran. Sementara itu, AS berharap kebijakan ini akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi lebih banyak dalam industri perkapalan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada Tiongkok.
Perselisihan perdagangan antara AS dan Tiongkok telah berlangsung selama bertahun-tahun, mencakup berbagai isu seperti tarif, kekayaan intelektual, dan akses pasar. Kebijakan baru ini semakin menambah kompleksitas hubungan bilateral dan berpotensi memicu tindakan balasan dari Tiongkok.