Sengketa Keuangan Dapur MBG Kalibata: Tagihan Rp 400 Juta Mencuat di Tengah Tuduhan Penggelapan Dana

Kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN memasuki babak baru. Di tengah proses hukum yang berjalan, pengelola Dapur MBG Kalibata, Ira Mesra Destiawati, kini menghadapi tagihan sebesar Rp 400 juta dari Yayasan MBN. Badan Gizi Nasional (BGN) memilih untuk tidak terlibat dalam sengketa internal ini, dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan urusan perjanjian antara kedua belah pihak.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa fokus utama lembaganya adalah memastikan kelangsungan program MBG dan melindungi hak-hak penerima manfaat. "Itu pasti terkait perjanjian di antara mereka berdua. Kita tidak ingin terlibat dalam masalah internal," ujarnya, menanggapi pertanyaan mengenai tagihan tersebut. Ia menambahkan bahwa BGN sedang melakukan konsolidasi untuk mencegah konflik internal antara mitra dan yayasan berdampak pada operasional dapur dan distribusi makanan bergizi gratis.

Persoalan ini bermula dari dugaan penggelapan dana operasional MBG senilai hampir Rp 1 miliar yang dilaporkan oleh Ira. Akibatnya, kegiatan Dapur MBG sempat terhenti sebelum akhirnya kembali beroperasi dengan menggunakan dana pribadi Ira. Sebagian dari tagihan Rp 400 juta yang diajukan Yayasan MBN disebut-sebut berasal dari pembelian wadah makanan (ompreng) yang dilakukan secara mandiri oleh Ira. Hal ini menimbulkan kejanggalan, mengingat Ira telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp 200 juta untuk pengadaan ompreng tersebut.

Ira mengungkapkan bahwa seluruh biaya operasional dapur selama program MBG, termasuk bahan pangan, sewa tempat, listrik, transportasi, peralatan dapur, dan gaji juru masak, ditanggung sepenuhnya dari dana pribadinya tanpa subsidi atau pendanaan dari Yayasan MBN. Saat ini, pihak berwajib masih melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penggelapan dana operasional yang diajukan oleh Ira. Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi mengganggu kelancaran program MBG yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat.

Berikut adalah rincian permasalahan yang terjadi:

  • Tagihan Rp 400 juta: Yayasan MBN menagih Dapur MBG Kalibata sebesar Rp 400 juta.
  • Dugaan Penggelapan: Ira melaporkan dugaan penggelapan dana operasional MBG senilai Rp 1 miliar oleh Yayasan MBN.
  • Dana Pribadi: Ira menggunakan dana pribadi untuk operasional dapur, termasuk pengadaan ompreng.
  • Konsolidasi BGN: BGN berupaya mencegah konflik internal berdampak pada program MBG.
  • Pemeriksaan Hukum: Pihak berwajib masih melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penggelapan dana.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program pemerintah yang krusial dalam pemenuhan gizi masyarakat. Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan secara transparan dan adil, sehingga tidak mengganggu kelancaran program MBG dan hak-hak penerima manfaat.