Kemenag Permudah Ibadah Haji Lansia dengan Skema Murur dan Tanazul di Tahun 2025

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menerapkan skema Murur dan Tanazul dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi jemaah haji lanjut usia (lansia). Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penerapan Murur akan kembali dilakukan pada tahun mendatang. Dengan skema ini, jemaah haji tidak perlu lagi turun dari bus saat tiba di Muzdalifah, sebuah lokasi penting dalam rangkaian ibadah haji.

"Kesulitan utama adalah mencari bus di tengah kondisi gelap. Oleh karena itu, jemaah haji dimungkinkan untuk tetap berada di dalam bus. Hal ini dianalogikan sama dengan almabit di Muzdalifah," ujar Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/4/2025). Ia menambahkan bahwa penerapan Murur ini akan sangat membantu jemaah lansia yang seringkali mengalami kesulitan untuk turun dari bus dan beradaptasi dengan kondisi di Muzdalifah. "Terutama bagi para lansia, skema ini sangat membantu. Mereka tetap berada di dalam bus, dan hal ini dapat ditolerir. Secara fikih pun, tidak ada masalah dengan penerapan Murur," imbuhnya.

Selain Murur, Kemenag juga akan menerapkan skema Tanazul. Melalui skema ini, jemaah haji tidak diwajibkan untuk menginap di tenda-tenda di Mina yang lokasinya relatif jauh. "Jemaah haji dapat menginap di hotel, karena jarak menuju ke tenda mereka terkadang lebih jauh daripada jarak ke hotel mereka. Perjalanan satu kilometer atau satu setengah kilometer sudah sampai di hotel," jelas Nasaruddin. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan Tanazul ini hanya diperuntukkan bagi jemaah haji prioritas, terutama lansia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. "Tidak semua jemaah haji harus mengikuti skema Tanazul. Kami mungkin hanya akan memilih sekitar 40 ribu hingga 50 ribu jemaah. Kami akan melihat siapa yang menjadi prioritas, dan mereka inilah yang akan mendapatkan fasilitas Tanazul," jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025. Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah. Sesuai dengan rencana tersebut, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Pemberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.