Polemik Penertiban Parkir di Pangkalpinang: Juru Parkir Mengadu, Solusi Dicari
Puluhan juru parkir (jukir) di kawasan Kopi Es Jalan Sudirman, Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), menyampaikan keluhan mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat setelah adanya larangan beroperasi di lokasi tersebut. Penertiban parkir di area yang merupakan jalan nasional ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya mata pencaharian bagi para jukir.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini. Lokasi parkir yang berada di sekitar Masjid Kubah Timah, Gedung Bank SumselBabel, dan alun-alun Lapangan Merdeka, memang menjadi pusat keramaian setiap harinya.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Gubernur, menekankan bahwa tidak ada maksud untuk melarang warga mencari nafkah di sana, mengingat ini adalah jalan protokol. Kami juga telah menyampaikan hal ini kepada Polda," ujar Didit dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (18/4/2025).
Didit mengungkapkan bahwa sekitar 75 orang menggantungkan hidup mereka dari pekerjaan sebagai juru parkir di kawasan Kopi Es Sudirman. Selama ini, penggunaan sebagian badan jalan untuk parkir seringkali menyebabkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
"Oleh karena itu, kami berusaha mencari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) dalam mengatasi masalah parkir ini. Kami berencana untuk bertemu dengan Bapak Kapolda guna mencari jalan keluar yang tepat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Didit menjelaskan bahwa komunikasi dengan Gubernur Babel telah dilakukan terkait permasalahan ini. "Ini menyangkut kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Kami sudah berdiskusi dengan Bapak Gubernur, dan beliau tidak pernah melarang mereka (jukir). Hanya saja, diharapkan dapat ditemukan lokasi yang tidak mengganggu aktivitas lainnya," kata Didit.
Seorang juru parkir bernama Dani mengungkapkan bahwa rencana relokasi parkir ke halaman Masjid Kubah Timah dan Bank SumselBabel tidak dapat diterima oleh para jukir. Ia menjelaskan bahwa jika parkir dipindahkan ke Masjid Kubah Timah, sistemnya akan menggunakan infak, sehingga para jukir merasa tidak etis untuk mengambil bagian dari dana infak tersebut. Sementara itu, di Bank SumselBabel, tidak memungkinkan adanya pungutan parkir.
Dani menambahkan bahwa banyak juru parkir yang bekerja secara bergantian di kawasan Kopi Es Sudirman. Penghasilan yang mereka peroleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.
Selama ini, tempat-tempat usaha di kawasan tersebut tidak memiliki lahan parkir yang memadai, sehingga pengunjung terpaksa memanfaatkan badan jalan untuk parkir. Hal ini yang kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Pangkalpinang, Welly A. Riduan, menjelaskan bahwa permasalahan parkir ini telah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui pemerintah provinsi. "Kami tidak memiliki kewenangan di sana karena itu merupakan jalan nasional," ujarnya.