Tragedi di Cikarang Barat: Anak Perempuan 7 Tahun Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Amira, demikian nama korban, ditemukan meninggal dunia di Jalan Saung Ranggon pada Jumat pagi (18/4/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Pihak kepolisian menduga Amira menjadi korban tabrak lari saat hendak menyeberang jalan.
Kompol Sugihartono, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi ketika sebuah kendaraan yang belum diketahui identitasnya melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menabrak Amira yang sedang menyeberang jalan dari arah utara ke selatan. Akibat benturan tersebut, Amira meninggal dunia di tempat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari. Namun, proses penyelidikan menghadapi kendala karena minimnya saksi mata dan tidak adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hal ini menyulitkan petugas dalam mengidentifikasi kendaraan yang terlibat.
Sebelumnya, seorang saksi mata yang merupakan pemilik warung di sekitar lokasi kejadian menemukan jasad Amira dalam kondisi duduk bersandar pada rak kayu bensin eceran. Saksi tersebut kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada keluarga korban dan pihak kepolisian. AKP Tri Bambang Baskoro, Kapolsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa saat ditemukan, terdapat luka seperti bekas goresan aspal dan sedikit berpasir pada tubuh korban, yang semakin menguatkan dugaan bahwa Amira menjadi korban tabrak lari.
Kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera menghubungi pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.