Tragedi di Cikarang Barat: Bocah 7 Tahun Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Usai Jajan di Warung

Kabar duka menyelimuti wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, setelah seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, bernama Amira, ditemukan meninggal dunia di depan sebuah warung pada Jumat (18/4/2025) pagi. Diduga kuat, Amira menjadi korban tabrak lari saat hendak menyeberang jalan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, jasad Amira ditemukan dalam posisi bersandar pada rak kayu tempat penyimpanan bensin di depan warung yang berlokasi di Kampung Cikedokan. Penemuan ini pertama kali disadari oleh pemilik warung yang hendak membuka usahanya pada pagi hari. Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang, menjelaskan bahwa saksi mata tersebut melihat Amira dalam kondisi bersandar di dekat rak kayu di sekitar karung sampah.

Sebelum kejadian tragis ini, Amira diketahui sempat pergi bersama kedua orang tuanya dengan sepeda motor. Setelah mengantar ayahnya bekerja, Amira dan ibunya kembali ke rumah. Setibanya di rumah, Amira meminta uang kepada ibunya untuk membeli jajanan di warung. Ibunya pun memberikan uang sebesar Rp 2.000 kepada Amira. Diduga kuat, kecelakaan terjadi saat Amira hendak menyeberang jalan sepulang dari warung.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menyampaikan bahwa pihaknya menduga Amira menjadi korban tabrak lari. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.15 WIB. Sebuah kendaraan yang belum diketahui identitasnya melaju dari arah timur menuju barat, dan diduga menabrak Amira yang sedang menyeberang jalan dari arah utara ke selatan.

Akibat kejadian tersebut, Amira meninggal dunia di lokasi kejadian. Pihak kepolisian mengakui bahwa proses penyelidikan mengalami kendala karena minimnya saksi mata dan keberadaan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Meskipun demikian, upaya pencarian terhadap pelaku tabrak lari terus dilakukan secara maksimal.

Berikut poin-poin penting terkait kejadian ini:

  • Korban: Amira, bocah perempuan berusia 7 tahun.
  • Lokasi: Kampung Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
  • Waktu: Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 07.15 WIB.
  • Penyebab: Diduga tabrak lari saat menyeberang jalan.
  • Status: Dalam penyelidikan pihak kepolisian.
  • Kendala: Minim saksi mata dan CCTV.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Diharapkan, pelaku tabrak lari dapat segera ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.