Tragedi Tanjung Priok: Pria Meregang Nyawa Akibat Penganiayaan, Pelaku Dibekuk Polisi
Seorang pria menjadi korban penganiayaan yang berujung maut di kediamannya yang terletak di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat malam, 18 April 2024, dan menggemparkan warga sekitar.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah di depan rumahnya. Saksi mata yang berada tak jauh dari lokasi kejadian menuturkan bahwa mereka sempat mendengar suara keributan sebelum menemukan korban tergeletak tak berdaya.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tony Brian, saksi-saksi yang sedang berada di dalam mes mendengar kegaduhan dari luar. Mereka kemudian bergegas keluar dan mendapati korban sudah terkapar di depan pintu dengan luka parah.
Korban segera dilarikan ke RS PMC untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena luka yang diderita cukup serius, pihak rumah sakit merujuk korban ke RSUD Koja, Jakarta Utara. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Setibanya di ruang UGD RSUD Koja, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang diketahui berinisial YA (24). Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan aksi keji tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Motif penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.