Es Krim Beralkohol Gegerkan Surabaya, BPOM Temukan Kadar Alkohol Melebihi Ambang Batas

Es Krim Beralkohol Gegerkan Surabaya, BPOM Temukan Kadar Alkohol Melebihi Ambang Batas

Surabaya digemparkan dengan temuan es krim yang mengandung alkohol di salah satu kedai di pusat perbelanjaan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya telah melakukan pengujian terhadap sampel es krim tersebut, menyusul laporan viral di media sosial yang memicu kekhawatiran publik. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa es krim tersebut positif mengandung alkohol dengan kadar 3,35 persen.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, M. Fikser, mengonfirmasi temuan ini. Ia menyatakan bahwa kadar alkohol dalam es krim tersebut berpotensi membahayakan konsumen, terutama anak-anak. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk melakukan investigasi mendalam terhadap pemilik kedai es krim tersebut.

Tindak Lanjut dan Koordinasi dengan Instansi Terkait

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan," ujar Fikser. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah proses produksi dan penggunaan bahan baku telah sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku. Satpol PP juga akan menggandeng Dinkes dan BPOM dalam pelaksanaannya untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Satpol PP juga akan memeriksa izin usaha kedai es krim tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa izin yang dimiliki sesuai dengan jenis produk yang dijual. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penindakan dan Antisipasi Dampak Negatif

Sebagai langkah awal, kedai es krim tersebut telah diminta untuk menghentikan kegiatan operasionalnya sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi dampak negatif terhadap konsumen yang belum mengetahui informasi terkait kandungan alkohol dalam es krim tersebut.

Kasus ini bermula dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer yang menanyakan varian es krim beralkohol di sebuah stan di mal Surabaya. Dalam video tersebut, penjual menawarkan berbagai varian es krim dengan campuran minuman beralkohol seperti Jack Daniels, Rum, Wine, dan Vodka.

Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP Surabaya segera melakukan pengecekan ke lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua boks dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol. Selain itu, petugas juga mengamankan kartu identitas (KTP) pemilik stan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Daftar Barang Bukti yang Diamankan:

  • Dua boks es krim
  • Enam kap es krim
  • KTP pemilik stan

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kota Surabaya. Mereka berkomitmen untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.