Pemeriksaan Psikologis Ketat: Kemenkes Pertimbangkan MMPI dalam Seleksi Calon Dokter

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempertimbangkan penerapan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) sebagai bagian dari proses seleksi calon dokter. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah kasus pelanggaran etika profesi yang melibatkan tenaga medis, termasuk dugaan pelecehan seksual.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa Kemenkes bekerja sama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi kedokteran, dan institusi pendidikan kedokteran untuk memperkuat pendidikan etika medis. Penerapan tes MMPI bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah psikologis pada calon dokter yang mungkin tidak sesuai dengan standar profesi medis.

"Tujuan utama dari tes MMPI adalah untuk menyaring calon dokter yang mungkin memiliki gangguan psikologis yang dapat mempengaruhi kinerja dan integritas mereka sebagai tenaga medis," ujar Dante.

Menurut Dante, hasil tes MMPI akan menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi. Calon dokter yang terindikasi memiliki masalah psikologis serius dapat ditolak, meskipun memiliki prestasi akademik yang baik. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkes untuk memastikan bahwa hanya individu yang memiliki kesehatan mental yang baik dan memenuhi standar etika profesi yang diterima sebagai dokter.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di Malang menjadi salah satu pendorong utama penerapan tes MMPI ini. Korban, seorang pasien perempuan berinisial QAR, melaporkan bahwa dirinya mengalami pelecehan saat menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di Malang pada tahun 2022.

Menurut laporan korban, dokter berinisial AY melakukan tindakan yang tidak pantas saat melakukan pemeriksaan. Korban merasa tidak nyaman dan ketakutan saat dokter tersebut memintanya untuk membuka pakaian dan melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan. Korban juga menduga bahwa dokter tersebut merekam kejadian tersebut dengan telepon selulernya.

Pihak rumah sakit tempat dokter AY bekerja telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara dokter tersebut dan membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini. Rumah sakit juga menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran etika dan akan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang ketat terhadap tenaga kesehatan. Kemenkes berharap dengan penerapan tes MMPI dan upaya penguatan pendidikan etika medis, dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi kedokteran.

Berikut poin penting dalam berita ini:

  • Kemenkes mempertimbangkan tes MMPI untuk seleksi calon dokter
  • Kerjasama dengan KKI, organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran
  • Tujuan tes untuk menyaring gangguan psikologis
  • Kasus pelecehan seksual dokter di Malang menjadi pendorong
  • Rumah sakit menonaktifkan dokter terduga pelaku