Waspada Ular Laut Mematikan di Kaltim, Kemenkes Imbau Peningkatan Kewaspadaan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya para nelayan dan pekerja di wilayah pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan ular laut yang berpotensi membawa maut. Imbauan ini muncul menyusul kasus kematian akibat gigitan ular laut yang terjadi di Samarinda beberapa waktu lalu.
Dr.dr. Tri Maharani, M.Si. Sp.EM, seorang ahli dari Kemenkes yang mendalami kajian tentang gigitan hewan berbisa dan tanaman beracun, menekankan pentingnya identifikasi dini dan penanganan yang tepat terhadap gigitan ular laut. Hal ini disampaikannya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, yang membahas mengenai tata laksana penanganan kasus sistemik gigitan ular dengan penggunaan antivenom.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Maharani mengungkapkan bahwa penanganan kasus gigitan ular laut di Kaltim memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pengalaman terapi yang selama ini dilakukan di Jawa. Ia menjelaskan bahwa bisa ular laut di Kaltim lebih kompleks dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih parah bagi korban. Bahkan, ia menyebutkan bahwa pemberian satu dosis antivenom mungkin tidak mencukupi untuk mengatasi efek bisa ular tersebut.
Menyikapi permasalahan ketersediaan antivenom, Dr. Maharani meminta Dinkes Kaltim untuk menjalin koordinasi yang erat dengan Kemenkes dan Bio Farma guna memastikan pasokan antivenom yang memadai dan proses pengiriman yang lebih efisien. Ia juga mengimbau para tenaga kesehatan di Kaltim untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai penanganan gigitan ular berbisa dengan mempelajari buku panduan yang telah diterbitkan oleh Kemenkes.
Selain penanganan pasca-gigitan, Kemenkes juga menekankan pentingnya upaya pencegahan. Dr. Maharani menyoroti masih rendahnya kesadaran penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di kalangan pekerja yang berisiko, seperti petani dan nelayan. Ia juga menyarankan masyarakat untuk menghindari aktivitas sendirian di area berisiko seperti hutan atau laut, serta berhati-hati di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang ular, seperti semak belukar, tumpukan batu atau kayu, dan lubang di tanah atau pohon.
Berikut beberapa langkah pencegahan yang disarankan oleh Kemenkes:
- Hindari mengusik ular: Ular yang sedang tidur atau diam sebaiknya tidak diusik untuk menghindari reaksi defensif berupa gigitan.
- Gunakan penerangan: Jika beraktivitas di tempat gelap, gunakan alat penerangan seperti senter atau lampu untuk membantu melihat keberadaan ular.
- Waspada terhadap ular mati: Jangan mempermainkan kepala atau taring ular yang sudah mati, karena kantong bisanya masih berpotensi aktif jika ular tersebut baru saja mati.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan, diharapkan masyarakat Kaltim dapat terhindar dari bahaya gigitan ular laut yang mematikan.