Antisipasi Kasus Asusila, Kemenkes Terapkan Uji Kejiwaan pada Penerimaan Calon Dokter

Gelombang kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis di berbagai daerah memicu respons serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebagai langkah preventif, Kemenkes berencana menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) bagi calon mahasiswa kedokteran.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat pendidikan etika medis. Kemenkes bekerja sama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran untuk memastikan standar perilaku profesional yang tinggi di kalangan tenaga medis masa depan. Penerapan tes MMPI bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah psikologis pada calon dokter sejak dini.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa hasil tes MMPI akan menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi. Calon mahasiswa yang terindikasi memiliki kelainan psikologis yang tidak sesuai dengan profesi dokter, akan ditolak meskipun memiliki prestasi akademik yang gemilang.

"Jika hasil tes menunjukkan adanya kelainan psikologis dan tidak sesuai untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, meskipun nilai akademiknya bagus," ujar Dante.

Kemenkes menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya laporan mengenai tenaga medis yang menyalahgunakan profesi mereka. Insiden-insiden ini menjadi pengingat akan perlunya sistem pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap tenaga kesehatan.

Beberapa kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter terhadap pasien telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Kasus-kasus tersebut termasuk:

  • Kasus seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
  • Kasus seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya di sebuah klinik.
  • Kasus dugaan pelecehan oleh seorang dokter terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur.

Ketua DPR Puan Maharani juga menyoroti peningkatan kasus kekerasan seksual. Ia menekankan bahwa kasus-kasus ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang normal. Puan mendesak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan mendorong para korban untuk berani melaporkan tindakan kekerasan seksual yang mereka alami.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien," kata Puan.

Ia juga menambahkan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan.