Polemik Dapur Bergizi Gratis Kalibata: Yayasan MBN Janjikan Pembayaran, Lalu Raib?
Kasus dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar terus bergulir. Ira Mesra, pemilik dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, masih menantikan realisasi pembayaran biaya operasional yang dijanjikan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).
Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, mengungkapkan bahwa pihak yayasan sempat menghubungi mereka dan menyatakan kesediaan untuk melakukan pembayaran. Komunikasi tersebut terjadi pada hari Jumat, 18 April 2025, saat Harly dan Ira tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pihak yayasan memberitahu saya bahwa akan menyerahkan bilyet giro untuk pembayaran hak Ira Mesra, dan beliau menanyakan di mana alamatnya," ujar Harly. Namun, setelah komunikasi tersebut, pihak yayasan justru menghilang tanpa memberikan kabar lebih lanjut. Harly menyatakan kebingungannya atas perubahan sikap yayasan tersebut, terutama karena janji penyerahan bilyet giro diutarakan pada hari libur. Setelah dikonfirmasi mengenai jumlah yang akan dibayarkan, komunikasi terputus.
Harly dan Ira menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana MBG. Dalam pemeriksaan tersebut, Harly menerima 21 pertanyaan, sementara Ira menjawab 28 pertanyaan dari penyidik. Harly menekankan pentingnya objektivitas dan profesionalisme penyidik dalam menangani perkara ini.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. Menurutnya, persoalan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalibata merupakan masalah internal mitra yang merembet ke persoalan lain. Namun, ia mengklaim bahwa permasalahan tersebut telah berhasil diatasi, termasuk persoalan dengan Yayasan MBN dan mitra.
Dadan menjelaskan bahwa BGN awalnya hanya mengetahui pihak yayasan sebagai satu-satunya mitra. Namun, kemudian terungkap bahwa di lapangan terdapat mitra dari Yayasan MBN yang menjalankan dapur MBG. BGN baru mengetahui bahwa mitra tersebut merupakan partner, yang mana yayasan dan pemilik fasilitas memiliki perjanjian khusus. Dadan menegaskan bahwa apapun yang terjadi di Kalibata merupakan urusan internal dan tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi Nasional.
Kasus ini terus menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana program Makan Bergizi Gratis.