Penindakan Tegas Bangunan Ilegal di Puncak: Langkah Pemulihan DAS Ciliwung dan Pencegahan Banjir
Penindakan Tegas Bangunan Ilegal di Puncak: Langkah Pemulihan DAS Ciliwung dan Pencegahan Banjir
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, telah mengambil langkah tegas dalam menindak bangunan yang melanggar aturan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Penyegelan empat tempat wisata – Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land – dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, menyusul temuan pelanggaran izin alih fungsi lahan dan dugaan kuat sebagai pemicu banjir bandang yang menimbulkan kerugian material signifikan dan satu korban jiwa. Langkah ini mendapat sambutan positif dari Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Alfiansyah Bustami (Komeng), yang menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Komeng, dalam pernyataannya, mengapresiasi tindakan pemerintah dan mendesak agar penindakan hukum yang sama diterapkan kepada semua bangunan ilegal, tanpa terkecuali, baik milik BUMN, BUMD maupun swasta. Ia menekankan pentingnya penertiban bangunan di bantaran sungai di seluruh DAS Ciliwung, dari hulu di Puncak hingga hilir di Jakarta, guna memastikan kelancaran aliran sungai dan mencegah bencana serupa di masa mendatang. Menurutnya, penataan ruang yang tertib adalah kunci untuk melindungi masyarakat di Jawa Barat dan Jakarta dari ancaman banjir. "Langkah ini sangat bagus, terutama jika bangunan-bangunan tersebut terbukti menjadi penyebab utama banjir di wilayah ini," ujar Komeng. "Yang terpenting adalah konsistensi dalam penegakan hukum, tanpa ada pilih kasih." Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan langkah awal yang penting dalam memulihkan ekosistem dan fungsi resapan air di kawasan Puncak sebagai hulu DAS Ciliwung.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa penyegelan ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait dampak buruk dari bangunan-bangunan tersebut, serta sebagai upaya penegakan hukum yang konsisten. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan adanya indikasi pelanggaran pidana dalam pembangunan keempat tempat wisata yang disegel. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memproses hukum para pihak yang bertanggung jawab. "Indikasi pelanggaran pidana sudah jelas terlihat," kata Hanif. "Kami akan menuntut pertanggungjawaban hukum bagi seluruh pihak yang terlibat." Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa penyegelan akan berlanjut di sepanjang DAS Ciliwung untuk memastikan bahwa semua bangunan yang melanggar aturan akan ditertibkan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi alam di Jawa Barat sesuai dengan rencana tata ruang. Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk melindungi keselamatan warga Jawa Barat dan Jakarta dari ancaman bencana hidrometeorologi. "Kita harus mengembalikan kondisi alam seperti semula," tegas Dedi. "Ini demi keselamatan masyarakat dan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup." Penyegelan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mencegah bencana banjir di masa mendatang, dengan fokus utama pada pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan penegakan hukum yang adil dan konsisten.
Daftar tempat wisata yang disegel:
- Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat
- Hibisc Fantasy
- Bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas
- Eiger Adventure Land
Pemerintah mengindikasikan akan ada penambahan lokasi penyegelan dalam beberapa hari ke depan.