Kobaran Maut di Tol Porong: Avanza Hangus Bersama Pengemudi dalam Tragedi Truk Tangki BBM

Tragedi memilukan terjadi di ruas Tol Porong KM 32 pada Kamis, 8 September 2016, ketika sebuah truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina mengalami kecelakaan tunggal yang berujung pada ledakan dahsyat dan kebakaran hebat. Insiden ini merenggut nyawa seorang pengemudi mobil Toyota Avanza, Nur Luffianto (49), warga Gresik, yang terjebak dan tewas terpanggang di dalam kendaraannya.

Peristiwa nahas ini bermula ketika truk tangki bernomor polisi L 8431 UN, yang dikemudikan oleh M Anik (30), bertolak dari Surabaya dengan tujuan memasok BBM ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Malang. Anik, yang mengemudikan truk seorang diri tanpa didampingi kernet, diduga kehilangan kendali akibat mengantuk. Truk tersebut kemudian oleng dan berjalan tidak terkendali. Dalam kondisi panik, Anik berusaha menghentikan laju truk dengan menabrakkannya ke pembatas jalan tol di bawah flyover.

Akibat benturan keras tersebut, truk yang mengangkut sekitar 32 kiloliter Pertamax itu seketika meledak dan terbakar hebat. Pada saat yang bersamaan, dari arah belakang melaju sebuah mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh Nur Luffianto. Mobil tersebut menabrak truk tangki yang sudah dilalap api.

Nur Luffianto, yang terjebak di dalam mobilnya akibat benturan, tidak dapat menyelamatkan diri. Saksi mata menyebutkan bahwa korban sempat melambaikan tangan meminta pertolongan dari warga dan pengendara lain yang melintas. Anik, yang berhasil keluar dari truk dan menyelamatkan diri, tidak berani mendekat untuk memberikan pertolongan karena kobaran api yang sangat besar dengan cepat merambat ke mobil Avanza.

Akibatnya, Nur Luffianto tewas terpanggang di dalam mobil Avanza berwarna silver bernomor polisi L 1262 WF. Insiden ini menyebabkan ruas Tol Porong ditutup total selama beberapa jam. Puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api dan mengevakuasi jenazah korban dari dalam mobil. Anik, yang masih berada di lokasi kejadian, menyaksikan langsung proses pemadaman dan evakuasi tersebut.

Setelah jalan tol kembali dibuka, Anik melarikan diri dengan menumpang kendaraan lain menuju kantornya di Osowilangon. Di kantor, ia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada atasannya dan kemudian menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Anik kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.

Kasat Lantas Polres Sidoarjo, AKP Bayu Prasetyo, menjelaskan bahwa Anik mengaku sangat shock saat melihat kobaran api dan terutama saat melihat pengemudi Avanza ikut terbakar di dalam mobil. Menurut pengakuan Anik kepada polisi, ia mengantuk saat mengemudikan truk tangki tersebut.

Daftar Kerugian dan Dampak:

  • Korban Jiwa: 1 (Nur Luffianto)
  • Kerugian Material: Truk tangki dan mobil Avanza hangus terbakar
  • Dampak Lalu Lintas: Penutupan total ruas Tol Porong selama beberapa jam
  • Dampak Hukum: M Anik ditetapkan sebagai tersangka

Kronologi Singkat Kejadian:

  • Truk tangki Pertamina mengalami kecelakaan tunggal di Tol Porong KM 32.
  • Truk meledak dan terbakar.
  • Mobil Avanza menabrak truk yang terbakar.
  • Pengemudi Avanza tewas terpanggang di dalam mobil.
  • Sopir truk melarikan diri dan kemudian menyerahkan diri ke polisi.
  • Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka.