Polemik Ijazah Presiden Jokowi Berlanjut, Tindakan Hukum Disiapkan

Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo terus bergulir, memicu reaksi dari berbagai pihak. Isu ini bermula dari serangkaian tudingan yang mempertanyakan legitimasi ijazah yang digunakan Jokowi. Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi secara terbuka membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya sah dan diperoleh melalui proses pendidikan yang benar. Beliau juga menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum guna menindaklanjuti penyebaran informasi yang dianggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik. Pernyataan ini disampaikan setelah perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediamannya di Solo untuk meminta klarifikasi terkait isu ijazah tersebut pada tanggal 16 April 2025. Jokowi menerima perwakilan TPUA selama 20 menit, namun tidak memperlihatkan ijazah yang dimaksud.

TPUA menyatakan ketidakpuasannya karena tidak dapat melihat langsung ijazah asli Presiden Jokowi. Mereka sebelumnya telah meminta klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi, namun pihak universitas menyatakan bahwa ijazah hanya dapat diperlihatkan oleh pemiliknya.

Jokowi menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah kepada TPUA. Ia juga menyatakan bahwa UGM telah memberikan penjelasan yang gamblang terkait keabsahan ijazahnya. Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap menunjukkan ijazah asli jika diminta oleh pengadilan.

Kuasa hukum Presiden Jokowi, Prof. Dr. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., C.L.A., menambahkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus membangun narasi negatif dan melakukan pembunuhan karakter terhadap Jokowi. Ia menegaskan bahwa ijazah Jokowi telah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang, termasuk KPU, dekanat, dan rektorat UGM.

Firmanto juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan dan merugikan. Ia mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindaklanjuti segala bentuk fitnah dan kebohongan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berikut poin-poin penting dari perkembangan isu ini:

  • Penolakan Tuduhan: Presiden Jokowi dengan tegas membantah semua tudingan terkait ijazah palsu.
  • Langkah Hukum: Jokowi mempertimbangkan untuk membawa isu ini ke ranah hukum karena dianggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
  • Klarifikasi UGM: UGM telah memberikan penjelasan terkait keabsahan ijazah Jokowi.
  • Verifikasi Lembaga Berwenang: Ijazah Jokowi telah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang, termasuk KPU, dekanat, dan rektorat UGM.
  • Ancaman Tindakan Hukum: Kuasa hukum Jokowi akan menindaklanjuti segala bentuk fitnah dan kebohongan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini masih terus bergulir dan berpotensi memasuki babak baru dengan adanya ancaman tindakan hukum dari pihak Presiden Jokowi.