Pemprov Jabar Luruskan Informasi Efisiensi Anggaran: Bukan untuk Lembur Pakuan, Melainkan Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa dana hasil efisiensi anggaran dialokasikan untuk kegiatan di Lembur Pakuan, kediaman resmi Gubernur Jawa Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, dengan tegas membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Herman Suryatman, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah dilakukan secara cermat dan efisien, mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Proses efisiensi yang signifikan, mencapai Rp 5,1 triliun, dipimpin langsung oleh Gubernur dan hasilnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta program prioritas nasional.

Realokasi anggaran tersebut diprioritaskan untuk:

  • Pembangunan Infrastruktur: Sebesar Rp 3,6 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, perhubungan, dan sanitasi.
  • Pendidikan: Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan mencapai Rp 1,3 triliun.
  • Kesehatan: Sektor kesehatan mendapatkan alokasi sebesar Rp 122,9 miliar.
  • Cadangan Pangan: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp 46,1 miliar untuk penyediaan cadangan pangan.
  • Prioritas Lainnya: Alokasi sebesar Rp 35,5 miliar diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi, termasuk pengembangan pariwisata dan kebudayaan.

Herman Suryatman juga menjelaskan bahwa kegiatan safari pembangunan yang dilakukan bukan merupakan perjalanan dinas biasa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan gratis langsung kepada masyarakat, disertai dengan sosialisasi program pembangunan melalui hiburan seni pertunjukan yang mengandung unsur pendidikan dan makna.

Selain itu, Pemprov Jabar telah berhasil memangkas biaya perjalanan dinas hingga Rp 390 miliar, atau berkurang sekitar 51 persen dari sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar dalam melaksanakan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran.

Proses realokasi APBD 2025 disusun secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebanyak dua kali. APBD 2025 telah ditetapkan pada 20 Maret 2025, dan hasil efisiensi serta realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD Jabar pada 27 Maret 2025. Informasi mengenai struktur pergeseran APBD 2025 juga dapat diakses oleh masyarakat melalui website JDIH Pemda Provinsi Jawa Barat.