Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu Jaringan Internasional di Riau
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram di wilayah Bengkalis, Riau. Operasi ini berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang melibatkan Malaysia dan Indonesia. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara.
Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi penyitaan barang bukti sabu tersebut. Menurutnya, puluhan paket sabu itu disembunyikan di dalam sebuah speedboat yang digunakan untuk pengiriman. "Kami berhasil menyita 38 bungkus narkotika jenis sabu, dengan perkiraan berat total 38 kilogram, yang disembunyikan di dalam speedboat," ujarnya kepada awak media.
Selain menyita barang bukti narkoba, tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MH, berusia 46 tahun. Tersangka diduga berperan sebagai kurir dan pengawal sabu dalam jaringan tersebut.
Kombes Audie Camry Wibisana, Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami peran tersangka. Meskipun saat ini MH teridentifikasi sebagai kurir dan pengawal, polisi mencurigai keterlibatannya lebih dalam dalam jaringan narkoba ini.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai adanya rencana pengiriman sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif.
Pada hari Jumat, 18 April, tim melakukan pemantauan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Pada dini hari berikutnya, Sabtu, 19 April, sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang tersangka yang baru saja turun dari speedboat.
Setelah penangkapan, tim melakukan penggeledahan dan menemukan 38 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam lambung speedboat. Saat ini, tim Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Menurut Kombes Eko, jaringan ini menggunakan modus operandi dengan menyembunyikan sabu di dalam lambung speedboat untuk mengelabui petugas. Kurir tersebut disergap setelah speedboat bersandar di perairan Jalan Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Sayangnya, tekong speedboat berhasil melarikan diri saat penyergapan.
"Penangkapannya dilakukan di pantai saat speedboat berlabuh. Sebenarnya ada tekongnya, namun dia berhasil melarikan diri," jelas Kombes Audie.