Dua Warga Sipil Jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Maut di Serang yang Libatkan Oknum TNI

Polresta Serang Kota telah menetapkan dua warga sipil sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria bernama Fahrul Abdilah (29) meninggal dunia. Peristiwa tragis ini juga melibatkan dua oknum anggota TNI.

Kedua tersangka sipil, yang diidentifikasi dengan inisial MS (24) dan JH (24), sebelumnya diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kompol Salahuddin, Kepala Satreskrim Polresta Serang Kota, menjelaskan bahwa keempat pelaku, termasuk dua oknum TNI yang telah diamankan Denpom Serang, diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Pihak kepolisian menjamin proses hukum akan berjalan adil dan transparan.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Selasa (15/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di depan sebuah kantor bank di Jalan Veteran, Serang. Para pelaku menyerang korban dan teman-temannya dengan pukulan yang mengarah ke kepala dan tubuh. Akibat serangan tersebut, Fahrul Abdilah mengalami luka parah dan tergeletak di lokasi kejadian. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/4) pagi.

Jenazah Fahrul Abdilah telah dimakamkan di kampung halamannya di Sajira, Lebak. Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, mengonfirmasi keterlibatan anggotanya dalam kasus ini dan menyatakan bahwa penanganan internal telah dilakukan. Brigjen Andrian menjelaskan bahwa anggota TNI yang terlibat akan diproses oleh Denpom, sementara pelaku sipil akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Korban: Fahrul Abdilah (29)
  • Lokasi: Jalan Veteran, Serang
  • Waktu: Selasa, 15 April, pukul 02.30 WIB
  • Pelaku: 2 warga sipil (MS dan JH), 2 oknum TNI
  • Status: MS dan JH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Serang Kota. Dua oknum TNI ditangani Denpom Serang.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Polresta Serang Kota. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.