Tragedi di Serang: Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan yang Merenggut Nyawa Warga Sipil

Kasus kekerasan yang melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencoreng citra institusi. Seorang warga sipil bernama Fahrul Abdilah (29), asal Serang, Banten, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua oknum TNI bersama dua warga sipil lainnya. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan sebuah kantor bank, pada Selasa (15/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut keterangan dari Polresta Serang Kota, insiden bermula dari sebuah kesalahpahaman. Korban, yang berniat untuk melerai pertengkaran antara pengendara dan penumpang mobil yang ditumpangi para pelaku, justru menjadi sasaran amukan. Kompol Salahuddin, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka parah akibat penganiayaan yang menyasar bagian tubuh dan kepala. Fahrul sempat dilarikan ke rumah sakit oleh teman-temannya, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB setelah mengalami koma selama beberapa hari. Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halaman orang tuanya di Kampung Sajira, Kabupaten Lebak.

Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, mengkonfirmasi keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. Pihak Korem telah berkoordinasi dengan Polresta Serang Kota untuk menangani kasus ini secara bersama-sama. Brigjen Andrian menjelaskan bahwa proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat akan ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom), sementara pelaku sipil akan diproses oleh pihak kepolisian. Saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami motif di balik tindakan brutal tersebut.

  • Kronologi Kejadian:
    • Selasa, 15 April, pukul 02.30 WIB: Pengeroyokan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Serang.
    • Korban berusaha melerai pertengkaran dan menjadi sasaran pengeroyokan.
    • Korban mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
    • Jumat, 18 April, pukul 07.00 WIB: Korban dinyatakan meninggal dunia.
  • Tindakan yang diambil:
    • Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan.
    • Denpom menangani anggota TNI yang terlibat.
    • Pihak Korem berkoordinasi dengan kepolisian.