DPRD DKI Jakarta Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Seiring Rebranding RSUD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan yang riil, seiring dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sakit bertaraf internasional. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menekankan bahwa perubahan nama tersebut jangan hanya menjadi sekadar perubahan kosmetik.

Menurut Wibi, perubahan nama RSUD menjadi rumah sakit internasional harus diiringi dengan peningkatan yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk kualitas pelayanan medis, infrastruktur penunjang, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Hal ini bertujuan agar transformasi tersebut dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Jakarta.

"Penting untuk memastikan bahwa perubahan nama ini diikuti dengan peningkatan nyata dalam kualitas layanan, infrastruktur, dan sumber daya manusia, agar tidak hanya menjadi perubahan kosmetik semata," ujar Wibi kepada awak media.

Wibi Andrino menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait rencana perubahan nama RSUD. Ia menilai langkah ini sebagai sinyal positif keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di ibu kota. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik daerah dan mendorong peningkatan standar pelayanan yang setara dengan rumah sakit internasional.

"Saya mendukung inisiatif Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi 'Rumah Sakit Internasional'. Langkah ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam meningkatkan citra dan kualitas pelayanan kesehatan di Jakarta," kata Wibi.

Lebih lanjut, Wibi menambahkan bahwa rebranding ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kebanggaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh daerah. Dengan demikian, diharapkan standar pelayanan di RSUD dapat meningkat dan setara dengan rumah sakit bertaraf internasional.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya mengungkapkan alasannya untuk mengganti nama RSUD. Ia berpendapat bahwa penggunaan nama RSUD dapat memberikan persepsi yang kurang baik terhadap kualitas rumah sakit tersebut. Ia mencontohkan pengalamannya saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan sebagai syarat pencalonan Gubernur. Menurutnya, meskipun RSUD Tarakan memiliki fasilitas yang memadai, nama RSUD dapat menurunkan citra rumah sakit tersebut.

"Dalam rapat saya memutuskan 'udah nggak boleh lagi pakai kata RSUD' karena memakai kata RSUD itu mengecilkan diri sendiri," kata Pramono.

Ia mengusulkan agar nama RSUD diganti menjadi 'Rumah Sakit Internasional' untuk meningkatkan citra dan daya saing rumah sakit tersebut.

"Contohnya RSUD Tarakan. Ketika saya mengajukan syarat menjadi gubernur, harus checkup di RSUD Tarakan. Fasilitasnya bagus banget, tempatnya bagus banget, begitu namanya menjadi RSUD, maka grade-nya menjadi turun," ungkapnya.

"Kenapa nggak dinaikkan saja menjadi 'Rumah Sakit Internasional Tarakan'. Pasti akan beda," lanjutnya.

Dengan adanya perubahan nama dan peningkatan kualitas layanan, diharapkan RSUD di Jakarta dapat menjadi rumah sakit yang lebih dipercaya dan menjadi kebanggaan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.