Maraknya Turis Asing Jadi Sopir Taksi Online Ilegal di Bali, Gubernur Koster Angkat Bicara

Kegelisahan Gubernur Bali Terhadap Aktivitas Ilegal WNA

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan kekhawatirannya terkait aktivitas sejumlah warga negara asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Pulau Dewata. Salah satu yang menjadi sorotan adalah praktik WNA yang menjadi pengemudi taksi online.

"Saya sampai pusing melihat video viral kemarin, ada bule nyopir taksi online," ujar Koster dalam acara halal bihalal di Denpasar, Sabtu (19/4/2025). Ungkapan ini mencerminkan keresahan mendalam atas fenomena yang dianggap meresahkan dan melanggar aturan yang berlaku.

Kasus ini mencuat ke publik setelah video seorang WNA yang mengemudikan mobil plat Bali (DK) menawarkan jasa transportasi online kepada seorang wanita, viral di media sosial. Anggota DPD RI perwakilan Bali, Niluh Djelantik, turut mengunggah video tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @niluhdjelantik, sehingga semakin memperluas jangkauan informasi ini.

Bukan Hanya Taksi Online

Lebih lanjut, Gubernur Koster menjelaskan bahwa praktik ilegal WNA di Bali tidak hanya terbatas pada pengemudi taksi online. Ia mencontohkan beberapa aktivitas lain seperti menawarkan jasa yoga, pelatihan tenis, hingga berjualan makanan tanpa izin yang sah.

Menurutnya, berbagai tindakan WNA ini sudah melampaui batas dan mengganggu ketertiban serta perekonomian masyarakat lokal. Bahkan, beberapa WNA terpaksa dideportasi karena melakukan pelanggaran yang serius.

Penegasan dan Imbauan Gubernur

Gubernur Koster, yang berasal dari desa Sembiran, Buleleng, menegaskan pentingnya bagi wisatawan asing untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, serta adat istiadat dan budaya masyarakat Bali.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali terhadap langkah hukum yang akan diambil oleh aparat penegak hukum. Tujuannya adalah untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.

"Pemerintah Bali mendukung penuh langkah hukum oleh aparat serta berkomitmen menjaga citra Bali," tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi WNA yang berencana atau sedang melakukan aktivitas ilegal di Bali, bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum dan akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.