Mobil Listrik Terjang Puluhan Kendaraan di Jakarta Utara, Diduga Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol

Insiden Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Mobil Listrik di Jakarta Utara

Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 terjadi di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada dini hari. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sejumlah kendaraan bermotor mengalami kerusakan dan beberapa orang mengalami luka-luka.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika mobil Ioniq 5 yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial MPK (31) melaju di Jalan Danau Sunter Utara. Mobil tersebut kemudian menabrak seorang pejalan kaki berinisial AJ hingga mengalami patah tulang di bagian lengan kanan. Tidak berhenti di situ, mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi oleh tiga orang. Akibatnya, pengemudi dan penumpang sepeda motor tersebut terpental dan menabrak dua orang pedagang tahu bulat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Mobil Ioniq 5 yang diduga hilang kendali terus melaju dan akhirnya menabrak puluhan sepeda motor yang terparkir di depan sebuah diskotek. Akibat kejadian ini, sebanyak 23 sepeda motor yang berada di area parkir mengalami kerusakan yang cukup parah.

Korban Luka-Luka

Selain pejalan kaki yang mengalami patah tulang, pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Beat juga mengalami luka-luka. Pengemudi sepeda motor mengalami luka lecet di siku tangan kanan, sementara dua penumpangnya mengalami luka lecet di bagian paha kanan dan luka robek di betis kiri serta sesak di dada. Seluruh korban luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.

Dugaan Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pengemudi mobil Ioniq 5 diduga berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Pihak kepolisian telah melakukan tes alkohol terhadap pengemudi tersebut dan hasilnya menunjukkan angka 0,24.

"Dugaan (mabuk). Hasil alcotest-nya 0,24," ujar Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Sementara itu, para pemilik kendaraan bermotor yang menjadi korban dalam kejadian ini diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit Laka Satlantas Jakarta Utara guna proses ganti rugi.

Daftar Kerusakan dan Korban:

  • 23 unit motor di parkiran diskotek rusak
  • 1 unit motor tertabrak di jalan
  • Pejalan kaki: Patah tulang lengan kanan
  • Pengendara motor: Luka lecet di siku tangan kanan
  • Penumpang motor 1: Luka lecet di paha kanan
  • Penumpang motor 2: Luka robek betis kiri dan sesak di dada